Nasional

PPKM Level 3 Batal, Tiap Daerah Harus Miliki Satgas Penanganan Covid-19

INDOPOSCO.ID – Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Alexander Ginting mengatakan, pembatalan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level tiga saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 akan menyesuaikan kondisi tertentu.

“Kita harus melihat kronologis penanganan Covid-19 di Tanah Air. Sejak November rencana kita berlakukan PPKM level 3 saat Nataru. Tapi saat ini perkembangan kasus harian Covid-19 kita di bawah 400,”; terang Alexander Ginting di Jakarta, Rabu (8/12/2021.

Ia menyebut, angka vaksinasi dosis pertama rata-rata di angka 60 persen. Sedangkan angka kematian disebabkan oleh Covid-19 di bawah belasan serta terkontrol.

“Kita kemudian melaksanakan evaluasi dengan membatalkan kebijakan PPKM level 3 saat Nataru 2022 tentu dengan penyesuaian,” terangnya.

” Kan semangat kita itu pemulihan hak ekonomi, pemulihan kesehatan hingga sosial budaya,” ucapnya.

Menurut dia, pengetatan harus tetap dilakukan. Seperti yang dilakukan oleh negara-negara di Eropa. Yang memiliki sistem kesehatan baik dan infrastruktur yang baik pula.

Kendati pemerintah telah menarik kembali rencana PPKM level 3, dikatakan dia, pemerintahan terus melakukan pengawasan dan pengendalian. Untuk itu kewaspadaan harus dibangun di masyarakat.

“Masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan tinggi. Ini bisa dilakukan mulai dari keluarga dan masyarakat,” ucapnya.

Ia menambahkan, untuk mendukung fungsi pengawasan dan pengendalian, maka di setiap daerah harus dibangun satgas untuk ditempatkan di stasiun, terminal hingga mall. “Jadi kami tidak menyekat, tapi menjaga jangan ada kerumunan,” tegasnya.(nas)

Back to top button