• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

PPKM Level 3 Batal, Tiap Daerah Harus Miliki Satgas Penanganan Covid-19

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 8 Desember 2021 - 22:37
in Nasional
pos

Pos penyekatan PPKM level 3 (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Alexander Ginting mengatakan, pembatalan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level tiga saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 akan menyesuaikan kondisi tertentu.

“Kita harus melihat kronologis penanganan Covid-19 di Tanah Air. Sejak November rencana kita berlakukan PPKM level 3 saat Nataru. Tapi saat ini perkembangan kasus harian Covid-19 kita di bawah 400,”; terang Alexander Ginting di Jakarta, Rabu (8/12/2021.

BacaJuga:

1,7 Juta Siswa Madrasah dan Santri Ikuti AN dan TKA 2026

6 Tuntutan Utama Buruh di May Day 2026: Singgung PHK hingga Pajak

KAI Upayakan Percepatan Evakuasi KA Bangunkarta di Bumiayu

Ia menyebut, angka vaksinasi dosis pertama rata-rata di angka 60 persen. Sedangkan angka kematian disebabkan oleh Covid-19 di bawah belasan serta terkontrol.

“Kita kemudian melaksanakan evaluasi dengan membatalkan kebijakan PPKM level 3 saat Nataru 2022 tentu dengan penyesuaian,” terangnya.

” Kan semangat kita itu pemulihan hak ekonomi, pemulihan kesehatan hingga sosial budaya,” ucapnya.

Menurut dia, pengetatan harus tetap dilakukan. Seperti yang dilakukan oleh negara-negara di Eropa. Yang memiliki sistem kesehatan baik dan infrastruktur yang baik pula.

Kendati pemerintah telah menarik kembali rencana PPKM level 3, dikatakan dia, pemerintahan terus melakukan pengawasan dan pengendalian. Untuk itu kewaspadaan harus dibangun di masyarakat.

“Masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan tinggi. Ini bisa dilakukan mulai dari keluarga dan masyarakat,” ucapnya.

Ia menambahkan, untuk mendukung fungsi pengawasan dan pengendalian, maka di setiap daerah harus dibangun satgas untuk ditempatkan di stasiun, terminal hingga mall. “Jadi kami tidak menyekat, tapi menjaga jangan ada kerumunan,” tegasnya.(nas)

Tags: nataru 2022Penanganan Covid-19PPKM Level 3

Berita Terkait.

siswa
Nasional

1,7 Juta Siswa Madrasah dan Santri Ikuti AN dan TKA 2026

Selasa, 7 April 2026 - 00:30
demo
Nasional

6 Tuntutan Utama Buruh di May Day 2026: Singgung PHK hingga Pajak

Senin, 6 April 2026 - 23:23
kai
Nasional

KAI Upayakan Percepatan Evakuasi KA Bangunkarta di Bumiayu

Senin, 6 April 2026 - 22:52
baksar
Nasional

RDP Komisi III DPR RI, Legislator Ini Ungkap Pelanggaran Etik di Tubuh Polri

Senin, 6 April 2026 - 21:11
ptba
Nasional

Tahan Banting! PTBA Catat Lonjakan Produksi di Tengah Tekanan Global

Senin, 6 April 2026 - 20:02
mentrans
Nasional

Menteri Transmigrasi Tekankan Kepemimpinan dan Kewaspadaan dalam Misi Perdamaian Dunia di Lebanon

Senin, 6 April 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1064 shares
    Share 426 Tweet 266
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.