Nasional

87 Persen anak Di Bawah Umur Sudah Kenal Medsos

INDOPOSCO.ID – Kecanggihan teknologi tidak hanya membawa dampak positif. Masih ada oknum yang menyalahgunakan teknologi demi kepentingannya.

Yang menjadi perhatian saat ini, anak umur seleblum 13 tahun sudah memiliki akun di media sosial (Medsos). Pengetahuan yang minim kerap menjadi korban kejahatan teknologi

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspa Yoga mengatakan, berdasarkan riset ada sekitar 87 persen anak-anak di Indonesia sudah kenal media sosial sebelum menginjak 13 tahun.

Baca Juga : Menteri PPPA: Kesetaraan bagi Perempuan Belum Seperti yang Dicita-citakan

“Ini menjadi perhatian kita bersama, hal yang paling penting menguatkan ketahanan keluarga yang membangun relasi positif dan hangat di keluarga,” katanya, Sabtu (4/12/2021).

Ia menyebutkan, orang tua tidak akan mampu mengontrol pengalaman anaknya di luar rumah dan aktivitas yang dilakuakn sehari-harinya.

Maka untuk meminimalisir kejahatan teknologi, orangtua harus membuat anak nyaman. Sehingga anak terbuka dan nyaman untuk bercerita.

“Sebagai orang tua tidak bisa mengontrol pengalaman anak. Tapi dengan relasi keluarga akan nyaman bercerita dan meminta pertolongan. Sehingga satu sama lain kita bisa saling menjaga,” ungkapnya.

Bagi korban yang menjadi kejahatan teknologi atau kekerasan perempuan dan anak, dapan mengadukan pada layanan milik Kementerian PPPA di 129.

“Kami punya layanan pengaduan dengan mengontak 129 dan whatsapp 08111129129 yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis untuk dapat bisa melaporkan kekerasan perempuan dan anak, termasuk di digital,” paparnya. (son)

Back to top button