• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemenparekraf Tetapkan Ambon Kota Kreatif 2021

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 30 November 2021 - 20:53
in Nasional
sandiaga uno

Menparekraf Sandiaga Uno menyerahkan plakat dan SK kepada Wakil Wali Kota Ambon Syarif Hadler di kota Samarinda, Selasa(30/11/2021). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menetapkan Kota Ambon sebagai satu dari 11 Kabupaten dan Kota Kreatif tahun 2021.

Ada 11 Kabupaten dan Kota (Kata) Kreatif yang ditetapkan Kemenparekraf, yakni Kota Ambon, Banda Aceh, Kabupaten Banjarnegara, Kota Salatiga, Kabupaten Tanah Datar, Wakatobi, Wonosobo, Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Karang Anyar dan Kota Pekalongan.

BacaJuga:

Tekankan Standar Keamanan Pangan MBG, DPR Dukung Langkah Korektif BGN

Objek Terang dan Meluncur di Langit Lampung dan Banten, BRIN: Itu Sampah Antariksa

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Menparekraf Sandiaga Uno menyerahkan plakat dan SK kepada Wakil Wali Kota Ambon Syarif Hadler di Kota Samarinda, kata Direktur Ambon Music Office (AMO) Ronny Loppies, seperti dikutip Antara, Selasa (30/11/2021).

Ia mengatakan, Kata Kreatif merupakan program Kemenparekraf yang dimulai sejak tahun 2019, yang diawali oleh Penilaian Mandiri Kota Kabupaten Kreatif Indonesia (PMK3I).

Baca Juga: Menparekraf Kunjungi Objek Wisata Religi Buntu Burake Sulsel

Di tahun 2021, Kota Ambon mengikuti program Kata Kreatif. Dari 58 kabupaten dan kota, Ambon masuk ke-11 Kota Kreatif dengan ikon “Kota Musik, Kota Ikan” dan “Kota Damai”.

Ronny menjelaskan, penetapan Kota Kreatif di 2021, artinya Ambon harus bertanggung jawab untuk melakukan semua aktivitas yang berkaitan dengan peningkatan subsektor unggulan kreatif.

“Di Kemenparekraf ada 17 subsektor yang harus dikembangkan oleh Kota Ambon,” katanya.

Ia mengatakan, proses hingga ditetapkan sebagai kota kreatif, setelah terseleksi dari 58 kota, Ambon harus memasukan” borang” atau semacam akreditasi ke Kemenparekraf.

“Kami dari tim AMO mengisi borang untuk kemudian dikirim ke Kemenparekraf, setelah itu ditetapkan masuk ke dalam 58 Kota Kreatif,” katanya.

Tahapan selanjutnya untuk masuk ke-11 Kata Kreatif, yakni dilakukan presentasi ke Kemenparekraf oleh Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy dan Direktur AMO. (mg3)

Tags: ambonkemenparekrafKota Kreatif 2021

Berita Terkait.

mbg
Nasional

Tekankan Standar Keamanan Pangan MBG, DPR Dukung Langkah Korektif BGN

Minggu, 5 April 2026 - 17:07
Objek-Terang
Nasional

Objek Terang dan Meluncur di Langit Lampung dan Banten, BRIN: Itu Sampah Antariksa

Minggu, 5 April 2026 - 10:31
ptkin
Nasional

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Minggu, 5 April 2026 - 00:30
RW
Nasional

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Sabtu, 4 April 2026 - 21:13
Jemaah-haji
Nasional

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

Sabtu, 4 April 2026 - 20:05
Penumpang-Kereta
Nasional

10 Kota Jadi Tujuan Favorit pada Libur Panjang Akhir Pekan Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 17:11

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.