Nasional

Kemenparekraf Tetapkan Ambon Kota Kreatif 2021

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menetapkan Kota Ambon sebagai satu dari 11 Kabupaten dan Kota Kreatif tahun 2021.

Ada 11 Kabupaten dan Kota (Kata) Kreatif yang ditetapkan Kemenparekraf, yakni Kota Ambon, Banda Aceh, Kabupaten Banjarnegara, Kota Salatiga, Kabupaten Tanah Datar, Wakatobi, Wonosobo, Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Karang Anyar dan Kota Pekalongan.

Menparekraf Sandiaga Uno menyerahkan plakat dan SK kepada Wakil Wali Kota Ambon Syarif Hadler di Kota Samarinda, kata Direktur Ambon Music Office (AMO) Ronny Loppies, seperti dikutip Antara, Selasa (30/11/2021).

Ia mengatakan, Kata Kreatif merupakan program Kemenparekraf yang dimulai sejak tahun 2019, yang diawali oleh Penilaian Mandiri Kota Kabupaten Kreatif Indonesia (PMK3I).

Baca Juga: Menparekraf Kunjungi Objek Wisata Religi Buntu Burake Sulsel

Di tahun 2021, Kota Ambon mengikuti program Kata Kreatif. Dari 58 kabupaten dan kota, Ambon masuk ke-11 Kota Kreatif dengan ikon “Kota Musik, Kota Ikan” dan “Kota Damai”.

Ronny menjelaskan, penetapan Kota Kreatif di 2021, artinya Ambon harus bertanggung jawab untuk melakukan semua aktivitas yang berkaitan dengan peningkatan subsektor unggulan kreatif.

“Di Kemenparekraf ada 17 subsektor yang harus dikembangkan oleh Kota Ambon,” katanya.

Ia mengatakan, proses hingga ditetapkan sebagai kota kreatif, setelah terseleksi dari 58 kota, Ambon harus memasukan” borang” atau semacam akreditasi ke Kemenparekraf.

“Kami dari tim AMO mengisi borang untuk kemudian dikirim ke Kemenparekraf, setelah itu ditetapkan masuk ke dalam 58 Kota Kreatif,” katanya.

Tahapan selanjutnya untuk masuk ke-11 Kata Kreatif, yakni dilakukan presentasi ke Kemenparekraf oleh Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy dan Direktur AMO. (mg3)

Back to top button