• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Malam Ini MK Putus Perkara Gibran, Kepala Bakom Ungkap Sikap Prabowo

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:09
in Nasional
bowo

Presiden Prabowo Subianto. Foto: BPMI Setpres

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Presiden Prabowo Subianto disebut memilih tidak masuk ke ranah Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara yang mempersoalkan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pemerintah menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada lembaga yudikatif.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Syahganda Nainggolan mengatakan, sikap Prabowo itu disampaikan saat dirinya bertemu Presiden di Hambalang, Minggu (4/10/2026).

BacaJuga:

8 Fraksi Sepakati RUU Perampasan Aset Jadi Inisiatif DPR, Pengawasan dan Hak Warga Jadi Catatan

Kemekdikdasmen Serahkan Perkara Pendidikan Gibran ke MK

Pengurus BEM UI Diserang OTK, Komisi III Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

“Bapak Presiden mengatakan bahwa itu kewenangan daripada yudikatif. Presiden sudah berkali-kali memperlihatkan sebagai eksekutif tidak mengintervensi ya, seperti kasus judicial review dalam Undang-Undang Omnibus Law yang lalu, Presiden tidak mau intervensi,” ujar Syahganda di Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Menurut Syahganda, Prabowo kembali menegaskan bahwa perkara tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan lembaga peradilan. Karena itu, pemerintah memilih menunggu apa pun keputusan yang akan dibacakan MK.

“Itu yang saya tahu dari pertemuan kami kemarin di Hambalang. Beliau bilang itu kita serahkan kepada yudikatif, begitu,” jelasnya.

Syahganda mengatakan sikap tersebut menunjukkan bahwa Prabowo memberikan ruang kepada MK untuk menjalankan kewenangannya tanpa campur tangan eksekutif.

“Jadi, saya pikir ini kita tunggu saja, saya yakin Bapak Presiden itu membiarkan Mahkamah Konstitusi,” tambahnya.

Putusan MK Dibacakan Malam Ini

Perkara yang menjadi sorotan tersebut berkaitan dengan sengketa syarat pendidikan Gibran sebagai calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden 2024. MK dijadwalkan membacakan putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada Selasa (6/10/2026) pukul 20.00 WIB di Gedung MK RI 1 Lantai 2.

Jadwal tersebut tercantum dalam rangkaian penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024.

Penetapan tahapan pengucapan putusan itu mengacu pada Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2026 yang ditetapkan Ketua MK Suhartoyo di Jakarta pada 16 September 2026.

Dalam regulasi tersebut, tahapan sidang putusan dijadwalkan berlangsung pada 5 hingga 6 Oktober 2026.

“Sidang Putusan, pengucapan putusan, 5 Oktober 2026 hingga 6 Oktober 2026,” dalam PMK Nomor 1 Tahun 2026, yang ditandatangani oleh Ketua MK Suhartoyo.

Regulasi itu secara khusus mengatur tahapan, kegiatan, serta jadwal penanganan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang diajukan pada 2026.

Kini, perhatian tertuju pada ruang sidang MK. Putusan yang dibacakan malam ini akan menjadi penentu atas perkara yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran dalam pencalonannya sebagai cawapres pada Pilpres 2024. (her)

Tags: Bakom RIIjazah GibranKemendikdasmenMK

Berita Terkait.

puannn
Nasional

8 Fraksi Sepakati RUU Perampasan Aset Jadi Inisiatif DPR, Pengawasan dan Hak Warga Jadi Catatan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01
atip
Nasional

Kemekdikdasmen Serahkan Perkara Pendidikan Gibran ke MK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:13
nasir
Nasional

Pengurus BEM UI Diserang OTK, Komisi III Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:19
brin
Nasional

Cegah Karhutla Gambut, BRIN Kembangkan Teknologi Pemantauan Berbasis Satelit

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:09
dpd
Nasional

Komite IV DPD RI Dorong Pemerintah Pusat Optimalkan TKD dan Dana Otsus di Papua

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:08
Konfederasi ASPEK Indonesia Soroti RUU Ketenagakerjaan: Masih Menyisakan Paradigma Upah Murah
Nasional

Konfederasi ASPEK Indonesia Soroti RUU Ketenagakerjaan: Masih Menyisakan Paradigma Upah Murah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:32

OLAHRAGA

PB FORKI
Olahraga

GGK Indonesia Diperkuat, PB FORKI Siapkan Program Bela Diri untuk Perempuan

Editor Ali Rachman
Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35

INDOPOSCO.ID – Gerakan Guardian Girls Karate (GGK) Indonesia memasuki tahap baru. Pengurus Besar Federasi Karate-Do Indonesia (PB FORKI) memperkuat struktur...

SelengkapnyaDetails
elkan

Elkan Baggott Usai Indonesia Juara: Kami adalah Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:07
timnas

Soal Bonus Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Kata Prabowo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:06
John Herdman Ungkap Alasan Pilih para Bek Jadi Eksekutor Penalti Timnas Indonesia

John Herdman Ungkap Alasan Pilih para Bek Jadi Eksekutor Penalti Timnas Indonesia

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:21
Ole Romeny

Ole Romeny Rasakan Arti Istimewa Gelar FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:17

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2712 shares
    Share 1085 Tweet 678
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1209 shares
    Share 484 Tweet 302
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    842 shares
    Share 337 Tweet 211
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.