Nasional

Kini Anak Korban Kekerasan Seksual Itu Lebih Gembira, Tim Kemensos Gunakan Terapi Ini

INDOPOSCO.ID – Kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang menimpa seorang anak berinisial HN di Malang, Jawa Timur (Jatim) mendapat perhatian serius dari Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Bahkan, mantan Wali Kota Surabaya itu menginstruksikan kepada jajarannya agar terus mengawal kasusnya dan mendampingi korban. Risma, sapaan Mensos meminta agar hukum dan keadilan ditegakkan dengan tetap memperhatikan pemenuhan terhadap hak anak.

Menindaklanjuti instruksi Mensos, Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kementerian Sosial (Kemensos) terus melakukan pendampingan dan asesmen terhadap HN. Upaya Sakti Peksos melakukan pemulihan trauma akhirnya membuahkan hasil.

Kondisi psikologis HN dilaporkan semakin baik. Pada malam harinya, (25/11/2021), HN memberikan keterangan kepada penyidik Polresta Malang dengan didampingi Sakti Peksos.

Baca Juga : Tangani Pandemi Covid-19, Poltekesos Kemensos Berikan Layanan Psikososial

“Alhamdulillah, kondisi psikologis HN lebih tenang sudah lebih bergembira. Kedekatan yang kami bangun tampaknya membawa hasil. Kami bersiap mendampingi korban untuk memberikan keterangan kepada penyidik,” kata Sakti Peksos Ajeng Rahayu Prastiwi di Mapolresta Malang, Kamis (25/11/2021).

Kemensos melalui Sakti Peksos telah mengambil peran sejak awal kasus ini berkembang. Kini HN berada di bawah pengawasan penuh dan pendampingan di Unit Perlindungan dan Pelayanan Sosial Petirahan Anak (PPSPA) Bima Sakti di Kota Batu.

Tim pendamping terus membangun kedekatan dengan HN dan memberikan penguatan sosial emosional kepada korban. “Kami juga melakukan pendekatan persuasi dengan ibu korban dengan tujuan agar komunikasi dan hubungan emosional ibu-anak makin baik dan memperkuat motivasi anak menghadapi pemeriksaan,” ujar Diamira, pekerja sosial dari Balai Antasena Magelang, Jawa Tengah.

Dengan berbagai terapi, kini korban sudah bisa berkomunikasi dengan baik walau masih menyisakan trauma terhadap para pelaku. “Korban juga telah mulai terbiasa dengan kedatangan orang yang ikut membantu korban dalam kasus ini,” kata Diamira.

Baca Juga : 7.000 Kartu Bansos Terlambat, Risma Minta Pemkab Nganjuk Selesaikan!

Meski demikian, korban masih mengeluhkan rasa sakit di kepala dan perut. “Korban memerlukan waktu istirahat yang cukup dan pengobatan lebih lanjut. Saat ini dia telah merasakan kenyamanan di unit PPSPA Bima Sakti Kota Batu,” katanya

Ia menyatakan, hasil asesmen juga menunjukkan, anak perlu pemenuhan kebutuhan sehari-hari dan perlengkapan belajar seperti tas, sepatu, kaos kaki, alat tulis, buku bacaan, pakaian dalam dan pakaian harian serta susu. “Untuk kebutuhan pokok sehari-hari terhadap HN telah dipenuhi oleh pihak PPSPA Batu,” katanya.

Yang tak kalah penting, tim juga memberikan bantuan Atensi sesuai dengan hasil asesmen. “Tim berencana melakukan koordinasi dengan Kepala Unit PPA Polres Malang Kota, terkait pendampingan dan kemungkinan proses rehabilitasi pelaku anak di Balai Antasena,” tandasnya.

Tim Balai Antasena pada Kamis (25/11/2021) bekerja sama dengan Sakti Peksos dan Dinas Sosial Perlindungan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) mempersiapkan untuk proses BAP (Berita Acara Pemeriksaan) ketiga.

Tim akan melakukan asesmen dan mendampingi HN dalam proses BAP di Polres Kota Malang. Tim juga berkoordinasi dengan Polres Malang untuk memberikan rekomendasi terhadap pelaku sebelum P21.

Saat ini, tim pendamping terus memberikan pendampingan, terutama untuk mengurangi tekanan psikologis dan meningkatkan motivasi HN. Untuk mengurangi trauma, pendamping menggunakan beberapa teknik, berupa terapi permainan (play therapy).

Dalam teknik terapi permainan, Peksos dan psikolog mengajak klien bermain untuk meningkatkan keterampilan sosio-emosional yang dibutuhkan individu. Play therapy juga diharapkan menciptakan suasana bahagia dan siap beradaptasi.

“Kami juga memberikan penguatan motivasi keluarga. Termasuk tadi dengan mempertemukan dengan ibu korban. Dengan tujuan agar terjadi hubungan yang baik dan harmonis, sehingga menjadi lingkungan yang kondusif bagi korban,” ujar Diamira.

Pada Rabu (24/11/2021), terdapat enam anak pelaku yang ditahan di Polresta Malang. Mereka terdiri dari empat orang pelaku perempuan dan dua orang pelaku laki-laki. Terdapat empat anak saksi yang untuk sementara dikembalikan ke keluarga.

Anak yang berperan sebagai pelaku sebagian besar merupakan anak jalanan dan juga anak yang tidak memiliki aktivitas produktif sehari-harinya. Dari enam yang ditahan, dua anak pelaku masih berstatus pelajar. (dan)

Back to top button