INDOPOSCO.ID – Terungkapnya dugaan penggelapan dana badal haji, dam, dan kurban dengan nilai kerugian miliaran rupiah dalam penyelenggaraan Haji 2026 memicu sorotan tajam dari DPR RI. Anggota Komisi VIII DPR RI sekaligus Anggota Tim Pengawasan (Timwas) Haji DPR 2026, KH Maman Imanulhaq, menegaskan bahwa kasus tersebut harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola penyelenggaraan ibadah haji.
Menurut Maman, kasus yang diungkap Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi tidak hanya menimbulkan kerugian finansial bagi jemaah, tetapi juga mengancam kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan haji.
“Ibadah haji bukan sekadar perjalanan spiritual. Di dalamnya tersimpan harapan, pengorbanan ekonomi, dan kepercayaan jutaan umat Muslim yang menabung bertahun-tahun demi menyempurnakan rukun Islam kelima. Karena itu, dugaan penggelapan dana badal haji, dam, dan kurban harus menjadi perhatian serius,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya dikutip Sabtu (13/6/2026).
Kasus yang terungkap melibatkan jaringan petugas haji, oknum pengelola Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), hingga mukimin Indonesia di Makkah. Salah satu temuan terbesar berasal dari praktik badal haji fiktif yang diduga menghimpun dana hingga Rp1,4 miliar dari 140 jemaah dengan tarif Rp10 juta per orang.
Selain itu, aparat juga mengungkap dugaan penggelapan dana dam dan kurban yang berlangsung selama musim haji 2026. Seorang mukimin Indonesia di Arab Saudi bahkan telah diamankan terkait dugaan penggelapan dana senilai Rp306,8 juta.
Maman menilai berbagai kasus tersebut menunjukkan masih lemahnya pengawasan terhadap layanan non-reguler yang berkembang di sekitar penyelenggaraan ibadah haji. Selama ini, perhatian publik lebih banyak tertuju pada aspek kuota, transportasi, akomodasi, dan konsumsi, sementara layanan seperti badal haji, dam, dan kurban belum mendapat pengawasan yang memadai meski melibatkan perputaran dana yang besar.
“Kasus ini mengungkap persoalan klasik yang berulang, yakni dominannya transaksi berbasis kepercayaan personal tanpa mekanisme verifikasi yang kuat. Banyak jemaah menyerahkan dana kepada individu atau kelompok tertentu dengan bukti administrasi yang minim sehingga rawan disalahgunakan,” katanya.
Untuk mencegah terulangnya kasus serupa, politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini mendorong pemerintah melakukan digitalisasi layanan badal haji dan kurban. Dengan sistem digital, seluruh proses pembayaran hingga bukti pelaksanaan dapat dipantau secara langsung oleh jemaah sehingga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Ia juga meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap KBIHU, pembimbing ibadah, serta petugas haji. Menurutnya, status sebagai tokoh agama atau pembimbing tidak boleh menjadi alasan untuk menghindari pertanggungjawaban hukum.
Selain penguatan pengawasan di dalam negeri, Maman menilai perlu adanya kerja sama hukum yang lebih erat antara Indonesia dan Arab Saudi. Langkah tersebut penting mengingat sebagian besar praktik pelanggaran terjadi di Tanah Suci dan melibatkan pihak lintas negara.
Di akhir pernyataannya, Maman mengimbau calon jemaah agar lebih berhati-hati dalam memilih layanan badal haji. Ia meminta masyarakat hanya menggunakan jasa lembaga resmi yang memiliki reputasi baik dan tidak mudah tergiur tawaran biaya murah yang berpotensi menjadi modus penipuan.
“Kasus ini harus menjadi pelajaran bersama. Perbaikan tata kelola haji harus dilakukan secara menyeluruh agar kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah haji tetap terjaga,” tegasnya.(dil)










