DPR Minta Pemerintah Lakukan Pendekatan Edukasi Bagi Korban NII

INDOPOSCO.ID – Pemerintah memang harus menggunakan pendekatan edukasi konstitusi agar mereka mau menyalurkan aspirasi atas keyakinannya lewat jalur formal. Karena ekspresi keagamaan apapun itu dijamin UUD 1945
Pernyataan tersebut diungkapkan Wakil Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih melalui gawai, Sabtu (9/10/2021).
Dengan demikian, menurut Politisi PKS ini, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai karya para Ulama dahulu ada penerusnya. Ada yang mengawal yakni generasi muda.
“Negara dalam hal ini pemerintah mesti punya peta sejarah gerakan ekstra kanan dan ekstra kiri kemudian punya grand desain untuk membawa mereka ke tengah sebagaimana kesepakatan para pendiri bangsa,” katanya.
“Sampai tumbuh keyakinan bahwa merekalah pewaris dan pengisi kemerdekaan republik yang kita cintai ini,” imbuhnya.
Dikatakan dia, hingga saat ini pemerintah terkesan hanya mestigma negatif (seolah melestarikan) saja tanpa membuat roadmap bagaimana merangkul mereka. Terutama para generasi muda.
“Untuk generasi muda Indonesia dimanapun dan dengan latar belakang sejarah orang tua seperti apapun, bahwa ke depan NKRI ini sangat tergantung potensi pemuda,” ujarnya.
Ia menuturkan, dahulu para pemuda sanggup menjadi penyebab dan katalisator kemerdekaan negara Indonesia. Dan sukses diproklamasikan oleh Bung Karno dan Bung Hatta pada 17 Agustus 1945.
“Maka wahai generasi muda rajin-rajinlah untuk belajar sejarah bangsanya sendiri,” ucapnya.
Lebih jauh ia mengungkapkan, di era sekarang dan ke depan para generasi muda akan menghadapi problematika yang semakin rumit yang disebut sebagai VUCA (volatility, Uncertainty, Complexity, and Ambiguity).
“Kita tidak bisa hidup sendiri. Apakah kita sebagai komunitas suku, agama, daerah. Kita ini butuh orang lain,” ungkapnya.
“Maka kolaborasi dengan elemen lain menjadi kata kunci kesuksesan. Kalau ini dipahami benar maka kita memang harus hidup bersama (inklusif), bukan hidup sendiri (eksklusif),” imbuhnya.
Khusus bagi generasi muda Islam, masih ujar Faqih, Pancasila adalah produk para ulama. Demikian pula UUD 1945 juga merupakan produk kesepakatan ulama dengan elemen lain dari bangsa ini.
Bahkan, lanjut dia, NKRI juga merupakan kesepakatan. Bila umat Islam lengah, maka bisa berubah sebagaimana dahulu 1945 merdeka sebagai NKRI, namun lantas berubah jadi RIS (Republik Indonesia Serikat).
“Lantas siapakah yang mengembalikan menjadi NKRI di 17 Agustus 1950? Tidak lain adalah tokoh, komunitas, parpol representasi dari umat Islam lewat wakilnya yakni Mr. Mohammad Natsir,” katanya.
“Sehingga kita harus tahu bahwa kembalinya negeri ini menjadi NKRI adalah lantaran adanya “Mosi Integral Nasir”. Bila generasi muda Islam sekarang lengah atau malah terbius dengan konsep lain, maka sesungguhnya kita sedang menghancurkan umat Islam sendiri dan NKRI,” jelasnya. (nas)