Nasional

Terdampak Pandemi Covid-19, Ketua DPD RI Ingatkan Soal Kemiskinan Anak

INDOPOSCO.ID – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan, pemerintah mengenai dampak kemiskinan anak imbas pandemi Covid-19. Ia meminta pemerintah agar mengantisipasi hal tersebut. Berdasarkan data UNICEF diprediksi sekitar 2 juta anak Indonesia terancam miskin akibat Covid-19.

“Goyahnya ekonomi keluarga akan memicu meningkatnya eksploitasi anak untuk bekerja dan putus sekolah. Ini akan membahayakan dan dapat menyebabkan lost generation,” ujar LaNyalla dalam keterangannya, Sabtu (6/3/2021).

Dia menyebut, rata-rata masyarakat kelas bawah tidak memiliki tabungan jangka panjang. Sehingga kerentanan ketahanan keluarga dan rapuhnya bangunan ekonomi mengancam setiap saat.

Dikatakan LaNyalla, dibutuhkan antisipasi pemerintah sejak sekarang. Agar kemungkinan dua juta anak miskin tersebut tidak menjadi beban negara. “Saat ini saja sudah banyak anak-anak yang putus sekolah, menikah muda karena faktor ekonomi, serta maraknya anak-anak yang harus turun ke jalanan mengais rejeki. Hal ini harus segera ditangani,” katanya.

Ia memperkirakan, kondisi saat ini masih akan berlanjut di tahun ini. Seiring adanya pandemi yang melanda global.

Perlu diketahui, berdasarkan survei UNDP, Unicef, Australia-Indonesia Partnership for Economic Development (Prospera) dan SMERU Indonesia, yang didukung oleh Badan Pusat Statistik (BPS) selama periode Oktober-Desember 2020 menyebutkan, ekonomi yang menghantam rumah tangga selama Covid-19 juga berdampak terhadap anak.

Berdasarkan survei disebut akan ada 2 juta lebih anak masuk jurang kemiskinan, jika bantuan sosial (bansos) dihentikan tahun ini. Tentu kemiskinan anak dapat meningkat. Unicef sudah memperkirakan lebih dari 2 juta anak di Indonesia akan jatuh ke kemiskinan jika bantuan sosial terhadap rumah tangga dihentikan pada tahun 2021.

Tak hanya itu, hasil survei juga menunjukkan selama Covid-19 pekerja anak meningkat. Mereka juga kehilangan kemampuan belajar selama di rumah karena kesulitan untuk mengakses sekolah online. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button