DPR Bakal Kaji Larangan Simpatisan PKI dan HTI Ikut Pemilu

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerinda Sufmi Dasco Ahmad menyebut, revisi undang-undang (UU) Pemilu masuk dalam Prolegnas 2021. Penting atau tidaknya UU Pemilu direvisi, menurutnya tengah dikomunikasi internal partai-partai politik.
“Perlu tidak perlu masih dikomunikasikan partai-partai politik yang ada,” ungkap Sufmi Dasco Ahmad, Kamis (28/1/2021).
Ia mengatakan, untuk partai Gerinda sendiri masih menunggu komunikasi dan koordinasi di internal partai di DPR. “Kita Gerinda sendiri masih tunggu komunikasi antar partai politik di DPR,” ucapnya.
Dasco menambahkan, pihaknya juga tengah melakukan kajian terkait larangan anggota PKI dan HTI dalam pemilu. “Kita akan kaji di Komisi II, termasuk larangan anggota PKI dan HTI di pemilu,” ungkapnya.
Ia juga menyebut, partai Gerinda tengah menghitung dan mengkaji terkait pelaksanaan pilkada 2022 dan 2023 mendatang. Dengan melakukan komunikasi politik dengan partai-partai politik.
“Kita sedang hitung, kaji dan minta pendapat politik dari partai lain perlu dan tidaknya pilkada 2022 dan 2023 nanti,” ucapnya. (nas)