• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Penataan Perdagangan Surken Bogor Dilanjutkan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 19 Juni 2022 - 06:19
in Megapolitan
surken

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. Foto : Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat melanjutkan penataan aktivitas perdagangan di sepanjang Jalan Suryakencana (Surken) yang melibatkan perusahaan aplikasi ojek daring.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, sudah saatnya sebanyak 50 kios yang masih kosong diramaikan oleh pedagang yang tingkat penjualannya cukup tinggi, sehingga kemajuan penataan Jalan Suryakencana segera kembali terlihat.

BacaJuga:

Polres Jakbar Siagakan Ratusan Personel Amankan 33 Gereja Selama Rangkaian Paskah

Kanwil BPN DKI Jakarta Jadi Percontohan Zona Integritas untuk BPN Banten

Aston Kartika Grogol Luncurkan Paket Halalbihalal dan Promo Menginap Lebaran

“Kita ingin memaksimalkan potensi ekonomi yang ada di Suryakencana dan ini juga kelanjutan dari program revitalisasi Surken,” katanya di Kota Bogor, Sabtu (18/6/2022).

Wali Kota Bogor itu menginginkan agar 50 kios yang masih kosong segera dapat terisi oleh pedagang kuliner maupun yang jenis usaha lain yang telah beradaptasi dengan perdagangan saat ini.

Bima berharap dengan telah dilaksanakan kegiatan temu bisnis bersama perusahaan aplikasi ojek daring Grab Indonesia dengan layanan antar makanan pada Jumat (17/6) di Hotel Salak Haritage, dapat membawa usaha-usaha terlaris dan favorit dari pelaku usaha lokal ke kios di Suryakencana.

Program penataan dan revitalisasi yang dilaksanakan Pemkot Bogor bertujuan untuk lebih menghidupkan kawasan Suryakencana melalui kolaborasi dan sinergi antar perangkat daerah maupun dengan sektor swasta.

“Kita ingin agar maksimal di situ dan kita harus mengatur di kawasan Surken operasionalnya sampai jam berapa. Tinggal PR kita adalah membuat regulasinya yang mengatur terkait kebersihan, pajaknya bagaimana, kemudahannya apa dan memastikan parkirnya tidak bermasalah. PR yang utama di Kota Bogor adalah parkir,” jelas Bima Arya dilansir Antara.

Pada sisi pengawasan dan pengamanan kawasan Suryakencana, kata Bima, akan memberdayakan dan melibatkan warga sekitar melalui satu sistem yang dibangun, yakni Punggawa Surken. Warga Suryakencana yang tergabung dalam Punggawa Surken akan dibagi dalam beberapa blok.

“Dari warga, oleh warga dan untuk warga. Jadi warga yang mengelola karena kita menyadari personel Satpol PP yang dimiliki Kota Bogor jumlahnya terbatas,” katanya. (aro)

Tags: bogorjabarJawa BaratPemkot BogorSuryakencana

Berita Terkait.

jakbar
Megapolitan

Polres Jakbar Siagakan Ratusan Personel Amankan 33 Gereja Selama Rangkaian Paskah

Jumat, 3 April 2026 - 13:13
bpn
Megapolitan

Kanwil BPN DKI Jakarta Jadi Percontohan Zona Integritas untuk BPN Banten

Kamis, 2 April 2026 - 15:25
aston
Megapolitan

Aston Kartika Grogol Luncurkan Paket Halalbihalal dan Promo Menginap Lebaran

Kamis, 2 April 2026 - 13:23
hujan
Megapolitan

Cenderung Bervariatif, Hujan Berpotensi Terjadi di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Kamis, 2 April 2026 - 08:24
Dalami Sengketa Lahan Pertanian di Cengkareng, BAM DPR Siap Panggil BPN hingga Pemprov DKI
Megapolitan

Dalami Sengketa Lahan Pertanian di Cengkareng, BAM DPR Siap Panggil BPN hingga Pemprov DKI

Rabu, 1 April 2026 - 22:46
Regulasi Kelembagaan melalui Executive Policy
Megapolitan

Regulasi Kelembagaan melalui Executive Policy

Rabu, 1 April 2026 - 21:41

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1090 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.