• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Polisi Akan Terbitkan DPO Bagi Satu Notaris

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 23 November 2021 - 13:51
in Megapolitan
Nirina Zubir

Artis Nirina Zubir memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus mafia tanah yang menimpa diri dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pihak kepolisian bakal mengeluarkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap satu tersangka yang terlibat kasus mafia tanah atas korban keluarga aktris Nirina Zubir.

Kepala Subdirektorat Harta Benda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi menyatakan, penerbitan DPO itu bagi salah satu notaris berinisial ER.

BacaJuga:

Dompet Dhuafa dan Paragonian Bergerak: Belajar Seru Bersama 100 Anak di TBM Edelweis

Penghargaan Golden Disc ke-40: Mengungkapkan Daftar Penampil Perdana yang Luar Biasa

Petugas Tak Sigap, Penyaluran BLT Kesra di Mampang Prapatan Diwarnai Desak-desakan

“Nanti akan kami terbitkan (DPO),” kata Petrus di Jakarta, Selasa (23/11/2021).

Baca Juga : BPN Jakbar Angkat Bicara Terkait Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir

Dalam kasus tersebut, ER telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia telah mangkir dua kali dari panggilan polisi bersama tersangka oknum PPAT Jakbar lain yakni berinisial IR.

“Untuk ER, di mana pun keberadaannya kami mengimbau agar segera menghadap ke penyidik,” tutur Petrus.

Sementara notaris lainnya berinisial IR telah ditangkap pada Selasa (23/11/2021) dini hari di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan.

Penangkapan IR karena tidak kooperatif dalam kasus tersebut. Padahal dia terjadwal telah diperiksa sejak Rabu lalu, namun bertindak mengulur waktu.

Baca Juga : Polri Tangani 69 Perkara Mafia Tanah dengan 61 Tersangka, Ini Rinciannya

“Seharusnya hari Rabu minggu kemarin, nggak hadir minta tunda ke hari Jumat, minta tunda lagi ke hari Senin, namun kembali minta tunda tanpa alasan yang patut dan layak,” ucap Petrus.

Maka itu, absennya mereka dari pemeriksaan dinilai tidak kooperatif. “Penyidik menganggap IR dan ER tidak kooperatif dan selalu mangkir,” ujarnya.

Polda Metro Jaya telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir sekitar Rp 17 miliar, tiga di antaranya sudah ditahan lebih dulu.

Tiga tersangka yang telah ditangkap dan ditahan lebih dulu adalah asisten rumah tangga (ART) Riri Khasmita dan suaminya yang bernama Edrianto, serta seorang notaris bernama Farida. (dan)

Tags: mafia tanahNirina ZubirPolda Metro JayaPolri
Berita Sebelumnya

Ini Instruksi Mendagri soal Lanjutan PPKM Luar Jawa Bali

Berita Berikutnya

Pemerintah Targetkan Investasi Tahun 2022 Rp1.200 Triliun

Berita Terkait.

dd
Megapolitan

Dompet Dhuafa dan Paragonian Bergerak: Belajar Seru Bersama 100 Anak di TBM Edelweis

Kamis, 27 November 2025 - 23:13
WhatsApp Image 2025-11-27 at 12.02.41
Megapolitan

Penghargaan Golden Disc ke-40: Mengungkapkan Daftar Penampil Perdana yang Luar Biasa

Kamis, 27 November 2025 - 16:29
a2c63147-c883-4d91-b88e-64bb20a84a82
Megapolitan

Petugas Tak Sigap, Penyaluran BLT Kesra di Mampang Prapatan Diwarnai Desak-desakan

Kamis, 27 November 2025 - 16:16
WhatsApp Image 2025-11-27 at 06.54.53
Megapolitan

Dipicu Hal Sepele, Anggota DPRD Bekasi Dilaporkan soal Dugaan Pengeroyokan

Kamis, 27 November 2025 - 08:46
WhatsApp Image 2025-11-27 at 06.58.24
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Sore dan Malam Hari

Kamis, 27 November 2025 - 08:31
hujan
Megapolitan

BMKG: Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Rabu, 26 November 2025 - 08:26
Berita Berikutnya
bahlil

Pemerintah Targetkan Investasi Tahun 2022 Rp1.200 Triliun

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • HMI Sumut Desak Kajati Harli Siregar Tetapkan Tersangka Kasus Pembiayaan PT Asam Jawa Rp32,4 Miliar

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.