• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Dipimpin Budi Jaya, Kantah Kota Depok Sukses Jadi Percontohan Nasional Program PERINTIS 10 Hari

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 23 September 2026 - 11:31
in Megapolitan
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Depok sukses menjadi salah satu dari 17 Kantor Pertanahan di Indonesia yang dipercaya sebagai percontohan nasional Program PERINTIS (Peralihan Hak Terintegrasi) 10 Hari. Program unggulan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tersebut mulai diterapkan sejak 17 Agustus 2026.

Kepala Kantah Kota Depok, Budi Jaya, menjgatakan PERINTIS 10 Hari merupakan layanan cepat dan transparan untuk pengurusan balik nama sertifikat tanah dengan kepastian waktu hanya 10 hari kerja.

BacaJuga:

Ascott Regional Jabotabek Gelar World Cleanup Day 2026 di Museum Perdjoangan Bogor

26 Tahun Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, LKB Ingatkan PR Besar Pelestarian Budaya Betawi

Banten Diguncang Gempa Magnitudo 4,6, Hiposenter Dikategorikan Dangkal

“Program PERINTIS ini kami hadirkan untuk memberikan kepastian waktu dan kepastian hukum kepada masyarakat. Jika dulu proses balik nama tidak menentu waktunya, kini kami pastikan selesai dalam 10 hari,” kata Budi, Selasa (22/9/2026).

Menurutnya, keunggulan utama program ini terletak pada sistemnya yang terintegrasi. Seluruh proses yang sebelumnya harus diurus secara terpisah oleh masyarakat, kini dikoordinasikan menjadi satu alur utuh.

Proses tersebut meliputi pengecekan keabsahan sertifikat di BPN, pembayaran pajak, pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pembuatan Akta Jual Beli di Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), hingga pencatatan akhir di BPN.

“Semua kami satukan dalam satu alur. Masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik ke banyak instansi. Cukup melalui Kantah Kota Depok, kami yang koordinasikan dengan Bapenda dan PPAT. Ini memangkas birokrasi yang berbelit,” jelas Budi.

Ia menambahkan, sebagai Kantah percontohan nasional, pihaknya bekerja sama erat dengan Pemerintah Kota Depok dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Depok untuk memastikan program berjalan maksimal.

Budi juga menekankan komitmennya untuk menjaga transparansi biaya dan waktu. Masyarakat dapat memantau langsung progres pengurusan balik nama sertifikatnya tanpa khawatir ada pungutan di luar ketentuan.

“Kami ingin mengubah citra pelayanan pertanahan menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan. Dengan PERINTIS 10 Hari, masyarakat Depok kini bisa merasakan pelayanan pertanahan yang modern dan pasti,” pungkasnya.

Kehadiran Program PERINTIS 10 Hari di Kota Depok disambut positif oleh masyarakat. Program ini diharapkan menjadi standar baru pelayanan pertanahan di seluruh Indonesia dan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kementerian ATR/BPN.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Basri Natamenggala, memberikan apresiasi tinggi atas inovasi layanan yang dilakukan Kantah Kota Depok.

Ia menilai langkah yang dilakukan Budi Jaya merupakan transformasi nyata dalam pelayanan publik di bidang pertanahan.

“Tentu kami sangat mendukung dan mengapresiasi transformasi layanan yang dilakukan oleh Kantah Kota Depok. Ini akan menjadi pilot project dan contoh bagi Kantah lainnya, khususnya di wilayah Provinsi Jawa Barat,” ujar Basri.

Dia menambahkan, pihaknya akan mendorong seluruh Kantah di Jawa Barat untuk mengadopsi semangat pelayanan cepat dan terintegrasi seperti yang diterapkan di Depok.

“Program PERINTIS 10 Hari ini sejalan dengan arahan pimpinan Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan pelayanan yang PRESISI. Kami ingin masyarakat merasakan langsung bahwa mengurus sertifikat tanah kini tidak lagi sulit dan lama,” tutupnya.(yas)

Tags: Budi JayaKantor Pertanahan Kota DepokKementerian ATR/BPNProgram PERINTIS 10 Hari

Berita Terkait.

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan
Megapolitan

Ascott Regional Jabotabek Gelar World Cleanup Day 2026 di Museum Perdjoangan Bogor

Rabu, 23 September 2026 - 10:16
26 Tahun Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, LKB Ingatkan PR Besar Pelestarian Budaya Betawi
Megapolitan

26 Tahun Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, LKB Ingatkan PR Besar Pelestarian Budaya Betawi

Rabu, 23 September 2026 - 09:14
Banten Diguncang Gempa Magnitudo 4,6, Hiposenter Dikategorikan Dangkal
Megapolitan

Banten Diguncang Gempa Magnitudo 4,6, Hiposenter Dikategorikan Dangkal

Rabu, 23 September 2026 - 08:54
Jakarta Diprediksi Cerah Hari Ini, Suhu Mencapai 27-33 Derajat Celcius
Megapolitan

Jakarta Diprediksi Cerah Hari Ini, Suhu Mencapai 27-33 Derajat Celcius

Rabu, 23 September 2026 - 07:45
Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026
Megapolitan

Bamus Betawi Soroti Kriteria Lembaga Adat dalam Pemajuan Kebudayaan Betawi di MK

Rabu, 23 September 2026 - 02:20
Jalur Sepeda Jakarta Dipastikan Tetap Ada, Dishub Siapkan Evaluasi
Megapolitan

Jalur Sepeda Jakarta Dipastikan Tetap Ada, Dishub Siapkan Evaluasi

Selasa, 22 September 2026 - 19:30

OLAHRAGA

tpkk
Olahraga

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Editor Dilianto
Rabu, 23 September 2026 - 21:11

INDOPOSCO.ID – Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) yang sekaligus Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan...

SelengkapnyaDetails
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46
FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

Rabu, 23 September 2026 - 08:34
ole

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Selasa, 22 September 2026 - 08:53

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    947 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    871 shares
    Share 348 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.