• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Iwan Fals Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik ke Polda Metro Jaya

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 4 November 2021 - 16:27
in Megapolitan
indoposco

Musisi Iwan Fals. Foto: Tangkapan layar Instagram/@iwanfals

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyanyi Iwan Fals melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik oleh seseorang yang berinisial KS ke Polda Metro Jaya.

“Terkait pencemaran nama baik. Ada anak-anak saya sama rekan OI. Sementara itu saja, saya menemani istri, lebih detail ke pengacara,” kata Iwan usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/11/2021).

BacaJuga:

Premanisme di Kota Teraman ASEAN, Pramono: Tak Mungkin Selalu Adem Ayem

Coreng Citra Kota Global, DPRD Desak Pemprov DKI Serius Berantas Premanisme

IKAPPI Sebut Dinas LH Gagal Tangani Sampah di Pasar Induk Kramat Jati

Kuasa hukum Iwan, Ikhsan, mengatakan dirinya mewakili Iwan Fals dan istrinya, Rosanna, melaporkan dugaan tindakan pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik.

“Laporan ini terkait adanya fitnah atau berita tidak benar yang ditayangkan dalam media elektronik, termasuk YouTube dan salah satu kanal tv oleh oknum yang saya sebut berinisial KS,” ujar Ikhsan.

Ikhsan enggan membeberkan detail mengenai profil KS yang dilaporkan yang Polda Metro Jaya, namun dia mengatakan laporan itu masih berkaitan dengan ormas Orang Indonesia (OI).

“Laporan pidana ini kita tidak akan dibuka ke publik, siapa nama terlapor tapi memang permasalahan ini masih terkait OI,” tambahnya seperti dikutip Antara, Kamis (4/11/2021).

Laporan Iwan telah diterima oleh pihak kepolisian dan terdaftar dengan nomor laporan STTLP/B/5511/11//II/2021/SPKT/ Polda Metro Jaya tanggal 4 November 2021.

Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan itu yakni Pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3 UU ITE dan pasal 310,311 KUHP tentang penghinaan dan fitnah.(mg1)

Tags: Iwan FalsPencemaran Nama BaikPolda Metro Jaya

Berita Terkait.

pram
Megapolitan

Premanisme di Kota Teraman ASEAN, Pramono: Tak Mungkin Selalu Adem Ayem

Sabtu, 11 April 2026 - 23:23
borgol
Megapolitan

Coreng Citra Kota Global, DPRD Desak Pemprov DKI Serius Berantas Premanisme

Sabtu, 11 April 2026 - 21:11
sampah
Megapolitan

IKAPPI Sebut Dinas LH Gagal Tangani Sampah di Pasar Induk Kramat Jati

Sabtu, 11 April 2026 - 18:08
Viral Pecahkan Mangkuk Pedagang, 3 Preman di Tanah Abang Positif Sabu
Megapolitan

Viral Pecahkan Mangkuk Pedagang, 3 Preman di Tanah Abang Positif Sabu

Sabtu, 11 April 2026 - 11:33
Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan, Didominasi Berawan hingga Hujan Ringan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan, Didominasi Berawan hingga Hujan Ringan

Sabtu, 11 April 2026 - 08:06
fb
Megapolitan

Lindungi Aset Umat, BPN Jakarta dan PWNU MoU Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Jumat, 10 April 2026 - 22:44

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    1251 shares
    Share 500 Tweet 313
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.