Pemerintah RI Turun Tangan, Ketua DPRD Rembang dan 4 WNI Ditahan Saudi
INDOPOSCO.ID – Pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah turun tangan melakukan, advokasi kepada Ketua DPRD Rembang Supadi yang ditahan otoritas Kerajaan Arab Saudi atas tuduhan pelanggaran visa saat berhaji.
“Kemlu dan KJRI Jeddah melakukan langkah pelindungan untuk memastikan pemenuhan hak para WNI,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu Judha Nugraha dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (12/7/2024).
Di antaranya melakukan, komunikasi dengan para WNI untuk dapatkan kronologi. Supadi dan empat orang lainnya ditangkap otoritas Arab Saudi karena diduga melanggar aturan keimigrasian terkait haji.
“Melakukan koordinasi dengan Pihak Kepolisian Saudi, melakukan koordinasi dengan Pihak Kejaksaan Saudi, melakukan koordinasi dengan pengadian pidana,” ucap Judha.
Termasuk menyampaikan, perkembangan kasus tersebut kepada pihak keluarga dan berkoordinasi dengan pihak DPRD Rembang.
“Menunjuk Pengacara (Attibyan Law Firm, red) dan menyiapkan pembelaan, menghadiri dan pendampingan persidangan,” tutur Judha.