Headline

Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online Bisa Etik di MKD

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto menyampaikan anggota dewan yang terlibat judi online dapat diproses etik melalui Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Pernyataan ini ia ungkapkan, menanggapi laporan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana yang menyebut ada lebih dari seribu orang anggota DPR, DPRD, dan Kesetjenan bermain judi online.

Dia pun meminta agar PPATK membuka datanya dan menyampaikan hasil laporan pemeriksaannya untuk diserahkan kepada Komisi III.

“Yang nantinya setelah menjadi laporan hasil pemeriksaan diserahkan kepada Komisi III DPR. MKD juga berhak memanggil siapa pun kalau nanti misalnya menikmati,” kata pria yang akrab disapa Bambang Pacul ini di gedung DPR RI, dikutip pada Kamis (27/6/2024).

“Misalnya menyangkut nama Bambang Pacul yang melakukan transaksi (judi online) di dalam laporan pemeriksaannya (yang menyebutkan) Bambang Pacul diduga melakukan transaksi tidak wajar. (Maka) Bambang Pacul bisa dipanggil ke MKD,” sambung politisi PDIP ini.

Sebagaimana diketahui Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap ada lebih dari seribu orang anggota DPR, DPRD, dan Kesetjenan bermain judi online, dengan perputaran uangnya mencapai ratusan miliar rupiah.

“Jadi, ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD sama Sekretariat Kesekjenan ada (bermain judi online),” kata Ivan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button