• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Wagub DKI: Syarat Mudik Sudah Harus Divaksin Booster

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 24 Maret 2022 - 18:27
in Headline
Vaksinasi booster

Ilustrasi - Warga mengikuti vaksinasi dosis ketiga (booster) di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Selasa (18/1/2022). Foto: Antara/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan syarat boleh mudik pada perayaan Idul Fitri 2022 harus sudah mendapatkan vaksin dosis ketiga atau penguat (booster) untuk memberikan kepastian imunitas warga agar terjaga dari virus Covid-19.

“Itu salah satu pilihan supaya memberikan kepastian jangan sampai warga Jakarta mudik ke kampung membawa virus bagi keluarga,” kata Riza Patria di Jakarta, seperti dikutip Antara, Kamis (24/3/2022).

BacaJuga:

Rupiah Tertekan, DPR Ingatkan Ancaman Kenaikan Harga dan Kelangkaan Obat

Kemenkeu Kantongi Restu Pagu Rp49,8 Triliun, Purbaya Dorong Penghapusan Silo-Silo Organisasi

Berpikir Kritis, Miliki Literasi Digital Kuat dan Kokoh di Era Digital Tuntutan untuk Gen Z

Meski pemerintah membolehkan mudik asalkan sudah vaksinasi penguat, namun Riza meminta pemudik tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) di antaranya menggunakan masker dan menjaga jarak.

“Sekalipun sekarang saya kira diperkenankan untuk mudik, saya kira protokol kesehatan tetap dijalankan,” katanya.

Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta per Rabu (23/3) vaksinasi dosis pertama di Jakarta mencapai 12,4 juta atau 123,5 persen dari target 10 juta.

Kemudian, vaksinasi dosis kedua mencapai 10,5 juta atau sudah 104,4 persen.

Sedangkan realisasi vaksinasi dosis ketiga mencapai dua juta orang.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan mudik diperbolehkan asalkan pemudik sudah mendapat dosis pertama dan kedua serta ketiga (booster) vaksin Covid-19.

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilahkan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster,” kata Presiden dalam konferensi pers daring dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/3).

Presiden juga mengingatkan setiap aktivitas dalam mudik harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.

Pemerintah mengizinkan aktivitas mudik pada tahun ini karena mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 yang terus membaik.

Perbaikan situasi pandemi Covid-19 membawa optimisme menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri pada 2022. (mg2)

Tags: Ahmad Riza PatriaboostermudikMudik LebaranPemprov DKIVaksin Boostervaksinasi booster

Berita Terkait.

Obat
Headline

Rupiah Tertekan, DPR Ingatkan Ancaman Kenaikan Harga dan Kelangkaan Obat

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:05
purbaya
Headline

Kemenkeu Kantongi Restu Pagu Rp49,8 Triliun, Purbaya Dorong Penghapusan Silo-Silo Organisasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:30
WIHAJI
Headline

Berpikir Kritis, Miliki Literasi Digital Kuat dan Kokoh di Era Digital Tuntutan untuk Gen Z

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:21
Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Headline

Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:30
Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat
Headline

Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:15
bc
Headline

Apresiasi Pemulihan Aset Rp1 Triliun, Purbaya Juga Soroti Kasus Eddy Tansil

Senin, 15 Juni 2026 - 17:30

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7103 shares
    Share 2841 Tweet 1776
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1061 shares
    Share 424 Tweet 265
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.