Menag Luruskan Kabar, Belum Ada Penghentian Umrah

INDOPOSCO.ID – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meluruskan kabar penghentian sementara pemberangkatan jamaah umrah yang sebelumnya disampaikan jajaran di bawahnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag).
Yaqut menyatakan, ada kesalahan persepsi, bahwa yang akan dicabut atau dihentikan adalah kebijakan satu pintu (One Gate Policy), bukan pemberangkatan umrah.
“Kabarnya diberhentikan, sebenarnya begini, tidak ada pemberhentian, tapi ada komunikasi publik yang agak salah tangkap. Bukan umrah yang diberhentikan, tapi One Gate Policy yang diberhentikan per 15 Januari 2022,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang diikuti dari Jakarta, Senin (17/1/2022).
Yaqut juga menegaskan bahwa pemerintah tak akan menghentikan pemberangkatan jamaah umrah yang telah dibuka sejak 8 Januari 2022.
Kebijakan satu pintu, lanjut Menag, merupakan aturan sistem pemberangkatan jamaah secara terpusat yang telah ditetapkan Kemenag. Aturan ini mengatur seluruh jamaah umrah berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta dan menjalani karantina di Jakarta.
Kebijakan ini juga mengatur tentang pemeriksaan kesehatan, tes PCR/SWAB, pengecekan status vaksinasi, keimigrasian, karantina, hingga pengurusan dokumen lainnya secara terpusat.
Awalnya, kata dia, Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah akan mencabut skema pemberangkatan satu pintu, karena tiap daerah dianggap sudah bisa menjalankan pemberangkatan jamaah umrah.
Akan tetapi, Yaqut meminta agar kebijakan satu pintu itu tetap diberlakukan sebagai proteksi bagi jamaah umrah. Dengan demikian, terjadi kesalahan persepsi soal penghentian pemberangkatan jamaah umrah.
“Kemarin Pak Dirjen (PHU) mau mencabut pengaturan One Gate Policy itu. Tapi, saya minta ke Pak Dirjen, tidak boleh diberhentikan, tetap One Gate Policy. Jangan sampai di tiap daerah bisa terbang sendiri. Yang dicabut One Gate Policy bukan umrah, karena umrah tetap (berangkat),” ujar Yaqut dilansir Antara.
Baca Juga: Jubir Wapres Sebut Akan Ada Pembatasan Umrah
Menurutnya, keputusan untuk tak mencabut kebijakan satu pintu karena perkembangan kasus Omicron yang tinggi, baik di Indonesia maupun di Arab Saudi. Bahkan, menurut Kementerian Kesehatan penyumbang angka penularan Omicron di Indonesia, salah satunya WNI yang pulang dari Arab Saudi.
Selain itu, adanya belasan tim pendahulu (advance) yang memetakan dan mempersiapkan jamaah umrah di Arab Saudi terpapar COVID-19 sepulang dari Tanah Suci. Kondisi tersebut menjadi pertimbangan Yaqut untuk tetap memberlakukan kebijakan satu pintu.
“Kita pakai One Gate Policy saja masih ada yang kena, apalagi loss (tidak), akan sangat riskan,” kata dia.
Sebelumnya, Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief mengatakan jamaah umrah akan diberangkatkan sampai 15 Januari 2022. Kemenag akan mengevaluasi skema One Gate Policy, termasuk memantau perkembangan varian Omicron di Indonesia dan Arab Saudi, dengan demikian pemberangkatan akan dihentikan sementara.
“Pertama, kami akan mengkaji konsep OGP secara menyeluruh dengan melihat perkembangan yang terjadi, di saat virus Omicron makin berkembang di beberapa negara, termasuk Indonesia dan Arab Saudi. Jamaah umrah akan diberangkatkan sampai 15 Januari 2022 dan kita coba hentikan sementara dalam rangka evaluasi,” kata dia. (aro)