• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pembatasan Wisatawan Asing Jadi Upaya Cegah Varian Omicron

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 8 Desember 2021 - 11:57
in Headline
penumpang kapal

Calon penumpang melintas di depan konter tiket kapal ferry tujuan Malaysia dan Singapura yang tutup di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (18/3/2020). Foto: Antara/M N Kanwa/hp

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Indonesia dinilai telah melakukan langkah antisipasi mencegah masuknya varian Covid-19 Omicron, agar tidak menyebar lebih luas di Tanah Air.

Saat ini, memberlakukan kebijakan karantina internasional 10 hari dengan pengujian pada hari ke-1 dan ke-9, serta pembatasan sementara terhadap wisatawan internasional yang tinggal atau memiliki riwayat singgah di negara-negara Afrika bagian selatan.

BacaJuga:

3 Prajurit TNI Kembali Terluka di Lebanon, 2 Terluka Parah

Selamat Hari Raya Paskah 2026, Menag Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa

Kondisi Lebanon Memanas, Panglima TNI Perintahkan Prajurit UNIFIL Masuk Bunker

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menyatakan, pembatasan masuk ke negara tersebut juga terus dipantau. Keberhasilan Indonesia akan berpengaruh terhadap penanganan pandemi Covid-19 tingkat global.

Baca Juga : Pemerintah Antisipasi Kasus Omicron Tanpa Perjalanan Ke Luar Negeri

“Penting diingat, pembatasan sementara masuknya wisatawan internasional tidak sama dengan melarang masuknya warga negara dengan kewarganegaraan resmi,” kata Wiku dalam keterangan virtual, Rabu (8/12/2021).

Pembatasan sementara itu dikenakan pada wisatawan internasional dari negara mana pun. Baik kepada yang tinggal, atau memiliki riwayat transit di negara-negara yang dikenakan daftar pembatasan.

Maka itu upaya antisipasi seperti penerapan protokol kesehatan ketat akan terus dilakukan. Terutama karena Indonesia akan segera memasuki periode Nataru, dimana peningkatan aktivitas masyarakat berpeluang meningkatkan potensi penularan.

Baca Juga : Cegah Tertular Varian Omicron, IDI Kota Tangerang Berikan Sejumlah Tips

Penyesuaian aktivitas masyarakat dalam negeri menjelang periode Natal dan Tahun Baru merupakan bagian dari strategi mitigasi Covid-19. Sekaligus mencegah mutasi akibat tingginya angka penularan.

Belajar dari pelajaran masa lalu, Indonesia percaya bahwa tidak ada solusi, selain bekerjasama sebagai masyarakat global untuk mencegah tragedi lain terjadi.

“Kami percaya keberhasilan Indonesia dalam menurunkan kasus nasional, akan berdampak besar pada perkembangan kasus di tingkat global,” imbuhnya. (dan)

Tags: OmicronVarian Baru Covid-19Varian Omicronwisatawan asing

Berita Terkait.

unifil
Headline

3 Prajurit TNI Kembali Terluka di Lebanon, 2 Terluka Parah

Sabtu, 4 April 2026 - 18:39
Menag
Headline

Selamat Hari Raya Paskah 2026, Menag Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa

Sabtu, 4 April 2026 - 14:45
Pasukan
Headline

Kondisi Lebanon Memanas, Panglima TNI Perintahkan Prajurit UNIFIL Masuk Bunker

Sabtu, 4 April 2026 - 14:25
Jet-Tempur
Headline

Iran Ejek AS Usai Jet Tempur F-35 Jatuh di Wilayahnya

Sabtu, 4 April 2026 - 10:11
Rifat Sungkar Bagi Rahasia Hemat BBM di Tengah Fluktuasi Harga Energi
Headline

4 Pekerja Tewas Diduga Hirup Gas Beracun dari Tangki Air di Jagakarsa

Sabtu, 4 April 2026 - 06:54
Pesan Kuat Andrie Yunus dari RSCM: Panjang Umur Perjuangan
Headline

Pesan Kuat Andrie Yunus dari RSCM: Panjang Umur Perjuangan

Jumat, 3 April 2026 - 23:18

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.