Pembatasan Wisatawan Asing Jadi Upaya Cegah Varian Omicron

INDOPOSCO.ID – Indonesia dinilai telah melakukan langkah antisipasi mencegah masuknya varian Covid-19 Omicron, agar tidak menyebar lebih luas di Tanah Air.
Saat ini, memberlakukan kebijakan karantina internasional 10 hari dengan pengujian pada hari ke-1 dan ke-9, serta pembatasan sementara terhadap wisatawan internasional yang tinggal atau memiliki riwayat singgah di negara-negara Afrika bagian selatan.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menyatakan, pembatasan masuk ke negara tersebut juga terus dipantau. Keberhasilan Indonesia akan berpengaruh terhadap penanganan pandemi Covid-19 tingkat global.
Baca Juga : Pemerintah Antisipasi Kasus Omicron Tanpa Perjalanan Ke Luar Negeri
“Penting diingat, pembatasan sementara masuknya wisatawan internasional tidak sama dengan melarang masuknya warga negara dengan kewarganegaraan resmi,” kata Wiku dalam keterangan virtual, Rabu (8/12/2021).
Pembatasan sementara itu dikenakan pada wisatawan internasional dari negara mana pun. Baik kepada yang tinggal, atau memiliki riwayat transit di negara-negara yang dikenakan daftar pembatasan.
Maka itu upaya antisipasi seperti penerapan protokol kesehatan ketat akan terus dilakukan. Terutama karena Indonesia akan segera memasuki periode Nataru, dimana peningkatan aktivitas masyarakat berpeluang meningkatkan potensi penularan.
Baca Juga : Cegah Tertular Varian Omicron, IDI Kota Tangerang Berikan Sejumlah Tips
Penyesuaian aktivitas masyarakat dalam negeri menjelang periode Natal dan Tahun Baru merupakan bagian dari strategi mitigasi Covid-19. Sekaligus mencegah mutasi akibat tingginya angka penularan.
Belajar dari pelajaran masa lalu, Indonesia percaya bahwa tidak ada solusi, selain bekerjasama sebagai masyarakat global untuk mencegah tragedi lain terjadi.
“Kami percaya keberhasilan Indonesia dalam menurunkan kasus nasional, akan berdampak besar pada perkembangan kasus di tingkat global,” imbuhnya. (dan)