INDOPOSCO.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan otoritas fatwa tidak dapat diintervensi ataupun didikte oleh negara. Ketua Bidang Fatwa MUI, Prof. Dr. KH M. Asrorun Ni’am Sholeh menegaskan, independensi dan otonomi keilmuan ulama merupakan prinsip yang tidak bisa ditawar.
Menurut Ni’am, sikap tersebut bukan hal baru dalam perjalanan MUI. Sejak berdiri, lembaga itu memiliki komitmen menjaga independensi dalam menetapkan fatwa. Sebagaimana dicontohkan almarhum Buya Hamka yang memilih mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum MUI demi mempertahankan otonomi fatwa ketika terjadi perbedaan pandangan dengan pemerintah.
“Negara tidak bisa mengintervensi atau mendikte sikap keagamaan yang diusung MUI. Independensi dan otonomi keilmuan para ulama adalah harga mati,” ujar Ni’am di laman Instagramnya, Minggu (2/8/2026).
Ia menjelaskan, prinsip tersebut juga tercermin dalam berbagai isu kontemporer. Salah satunya saat pandemi Covid-19. Ketika muncul desakan percepatan sertifikasi vaksin, MUI tetap mempertahankan standar syariat dalam proses penetapan fatwa.
Sebagai jalan keluar, lanjutnya, MUI menggunakan pendekatan fikih melalui kaidah hajah syar’iyah atau kondisi mendesak untuk melindungi keselamatan jiwa masyarakat, tanpa mengubah status hukum asal yang menjadi dasar fatwa.
Selain itu, Ni’am menyinggung sikap MUI dalam persoalan penyelenggaraan ibadah haji. Menurutnya, berbagai masukan yang disampaikan melalui Ijtima Ulama 2024 bertujuan menjaga hak-hak calon jemaah haji. Sekaligus mendorong transparansi tata kelola, bukan sebagai bentuk penolakan terhadap pemerintah.
“Fatwa harus responsif dan adaptif terhadap dinamika zaman. Namun terhadap prinsip dasar agama (tsawabit), ulama harus tetap istiqamah dan tidak boleh kompromi,” tegasnya.
Ni’am menambahkan, konsistensi dalam menjaga nilai-nilai keagamaan dan integritas keilmuan menjadi alasan MUI terus memperoleh kepercayaan masyarakat. Menurutnya, independensi ulama merupakan fondasi penting agar fatwa yang diterbitkan tetap memiliki legitimasi ilmiah dan keagamaan di tengah berbagai dinamika sosial. (nas)


















