• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

MUI: Fatwa Tak Bisa Diintervensi Negara, Independensi Ulama Harga Mati

Dilianto Editor Dilianto
Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:01
in Headline
Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) . Foto: Ist

Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) . Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan otoritas fatwa tidak dapat diintervensi ataupun didikte oleh negara. Ketua Bidang Fatwa MUI, Prof. Dr. KH M. Asrorun Ni’am Sholeh menegaskan, independensi dan otonomi keilmuan ulama merupakan prinsip yang tidak bisa ditawar.

Menurut Ni’am, sikap tersebut bukan hal baru dalam perjalanan MUI. Sejak berdiri, lembaga itu memiliki komitmen menjaga independensi dalam menetapkan fatwa. Sebagaimana dicontohkan almarhum Buya Hamka yang memilih mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum MUI demi mempertahankan otonomi fatwa ketika terjadi perbedaan pandangan dengan pemerintah.

BacaJuga:

Rocky Gerung Soal Tugas Baru di Wantimpres: Kritis, Bukan Mengkritik

Ada Rocky Gerung hingga Jusuf Hamka, Ini Daftar 26 Anggota Wantimpres

Sertijab Kapolri: Jenderal Suyudi Terima Panji Tribrata

“Negara tidak bisa mengintervensi atau mendikte sikap keagamaan yang diusung MUI. Independensi dan otonomi keilmuan para ulama adalah harga mati,” ujar Ni’am di laman Instagramnya, Minggu (2/8/2026).

Ia menjelaskan, prinsip tersebut juga tercermin dalam berbagai isu kontemporer. Salah satunya saat pandemi Covid-19. Ketika muncul desakan percepatan sertifikasi vaksin, MUI tetap mempertahankan standar syariat dalam proses penetapan fatwa.

Sebagai jalan keluar, lanjutnya, MUI menggunakan pendekatan fikih melalui kaidah hajah syar’iyah atau kondisi mendesak untuk melindungi keselamatan jiwa masyarakat, tanpa mengubah status hukum asal yang menjadi dasar fatwa.

Selain itu, Ni’am menyinggung sikap MUI dalam persoalan penyelenggaraan ibadah haji. Menurutnya, berbagai masukan yang disampaikan melalui Ijtima Ulama 2024 bertujuan menjaga hak-hak calon jemaah haji. Sekaligus mendorong transparansi tata kelola, bukan sebagai bentuk penolakan terhadap pemerintah.

“Fatwa harus responsif dan adaptif terhadap dinamika zaman. Namun terhadap prinsip dasar agama (tsawabit), ulama harus tetap istiqamah dan tidak boleh kompromi,” tegasnya.

Ni’am menambahkan, konsistensi dalam menjaga nilai-nilai keagamaan dan integritas keilmuan menjadi alasan MUI terus memperoleh kepercayaan masyarakat. Menurutnya, independensi ulama merupakan fondasi penting agar fatwa yang diterbitkan tetap memiliki legitimasi ilmiah dan keagamaan di tengah berbagai dinamika sosial. (nas)

Tags: Asrorun Ni'am SholehFatwa UlamaMUI

Berita Terkait.

Rocky Gerung Soal Tugas Baru di Wantimpres: Kritis, Bukan Mengkritik
Headline

Rocky Gerung Soal Tugas Baru di Wantimpres: Kritis, Bukan Mengkritik

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:43
bowo
Headline

Ada Rocky Gerung hingga Jusuf Hamka, Ini Daftar 26 Anggota Wantimpres

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:35
sertijab
Headline

Sertijab Kapolri: Jenderal Suyudi Terima Panji Tribrata

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:30
pratikno
Headline

Dihuni Tokoh Lintas Agama dan Profesi, Wantimpres Janji Maksimalkan Pengalaman

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:35
pelantikan
Headline

Resmi Dilantik Prabowo! Pratikno Pimpin Wantimpres, Syahhanda Nainggolan Kepala Bakom

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:08
Pemain Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan, John Herdman Pasang Badan
Headline

Pemain Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan, John Herdman Pasang Badan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:30

OLAHRAGA

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia
Olahraga

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:38

INDOPOSCO.ID - Bek Timnas Indonesia Justin Hubner memberikan sindiran tajam kepada suporter Timnas Malaysia seusai membawa skuad Garuda melangkah ke...

SelengkapnyaDetails
MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:28
Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:36
Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:07
Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:58

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3896 shares
    Share 1558 Tweet 974
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3922 shares
    Share 1569 Tweet 981
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1136 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Bukan Lartas, Kemendag Sebut Wajib Halal untuk Jaga Mutu dan Kepercayaan Konsumen

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Mulyadi Jayabaya Sambut Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Kamtibmas Diharap Makin Kuat

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.