Headline

Mantan Pegawai KPK Mau Bekerja Apapun Selama Itu Halal

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 58 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat lantaran tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) kini beralih profesi. Beragam profesi dilakoni dari bertani hingga bisnis kuliner.

“Mereka (mantan pegawai KPK) ingin membangun persepsi publik bahwa mereka bersedia bekerja apapun selama pekerjaan itu halal,” ujar Pengamat Komunikasi Politik Emrus Sihombing melalui gawai, Kamis (14/10/2021).

Apalagi, dikatakan dia, ada salah satu mantan pegawai KPK yang menjual nasi goreng dengan gerobak (pelaku usaha mikro, kecil dan menengah/ UMKM), bukan di sebuah resto.

“Pola komunikasi yang disampaikan menurut saya tujuannya membangun persepsi di tengah publik, bahwa mereka orang yang sederhana mau bekerja dalam konteks kerja apapun selama itu halal, baik itu nasi goreng pakai gerobak dan petani,” terangnya.

Perlu diketahui, salah satu mantan pegawai KPK tersebut adalah Ita Khoiriyah. Dia memilih berjualan kue kering untuk mencari penghasilan dan mengisi waktu luang. (nas)

Back to top button