Headline

Molnupiravir Harus Melalui Tahap Evaluasi BPOM

INDOPOSCO.ID – Juru Bicara Vaksinasi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menuturkan, obat Covid-19 terus diuji klinis. Di dalam negeri sendiri ada beberapa obat Covid-19 salah satunya ivermectin dan antivirus lainnya.

“Molnupiravir ini secara analisa menunjukkan hasil yang baik, kita masih tunggu lebih lanjut hasil uji fase ketiga,” ujar Siti Nadia Tarmizi dalam acara daring, Rabu (6/10/2021)

Hasil uji fase ketiga tersebut, menurutnya, akan dilihat oleh BPOM Amerika Serikat dan Eropa. Kemudian direkomendasikan untuk pengobatan Covid-19.

“Hasil uji klinis cukup baik. Indonesia sendiri rencana akan impor produk jadi. Kita sudah jajaki untuk mengakses obat tersebut dan melakukan pemesanan,” imbuhnya.

Proses di dalam negeri sendiri, dikatakan dia, obat harus mengikuti tahapan evaluasi dari BPOM. Sebab, syarat tersebut harus dipenuhi oleh semua obat yang akan digunakan di Indonesia.

“Jadi sebelum digunakan di rumah sakit obat ini nanti harus mengikuti tahapan evaluasi dari BPOM,” ungkapnya.

“Di masa pandemi ini BPOM mengeluarkan percepatan izin untuk penggunaan darurat,” imbuhnya.

Tentu, menurut dia, hal itu dilakukan setelah mendapatkan izin dari BPOM Amerika. Sebab, percepatan izin penggunaan darurat tersebut merujuk dari hasil rekomendasi dari BPOM Amerika.

“Kita berharap, proses tidak lama. Karena saat ini masih masa pandemi dan emergency,” ucapnya.

“Obat ini nanti untuk mencegah sakit keras atau berat, tetap pencegahan kita harus menerapkan protokol kesehatan (prokes),” imbuhnya. (nas)

Back to top button