Nusantara

Soal Dugaan Pemotongan Honor Pamdal dan OB, Sekwan DPRD Kota Serang Sebut Pembayaran Lewat Pihak Ketiga

INDOPOSCO.ID – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Moch Ma’mun Chudori buka suara ihwal adanya laporan dugaan pemotongan honor Pengamanan Dalam (Pamdal) dan Office Boy (OB).

Menurutnya, kewenangan pemberian honor ada pada pihak ketiga yakni PT. Mitra Kawanua Mandiri (MKM). Sebab, sifatnya kontrak atau kerja sama.

“Nggak ada itu (pemotongan), kan bayarnya ke pihak ketiga. Teknis pembayaran pihak ketiga di luar kewenangan kita,” katanya saat dihubungi, Rabu (6/10/2021).

Bahkan untuk merekrut orang jadi Pamdal dan OB, ada di kewenangan pihak ketiga. Pihaknya tidak mengetahui jika ada pemotongan honor.

“Karena yang merekrut pihak ketiga. Kita sepenuhnya dibayarkan sesuai kontrak, kalau pun nanti jatuh pihak ketiga, saya nggak tahu,” paparnya.

Ia mengaku sempat menerima aduan dari Pamdal dan OB terkait keterlambatan menerima gaji. Saat ditanya keharusan Pamdal dan OB menerima gaji, pihaknya berkilah tidak berada di kantor dan lagi sakit.

“Biasa keluhan paling lambat pemberian honor, normal satu dua hari mah. Saya harus melihat data dulu, lupa datanya. Kalau nggak ke bagian Umum di sana yah,” terangnya.

Diketahui, persoalan ini telah dilaporkan oleh Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada kepada Polda Banten. (son)

Back to top button