Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Kalapas Jalani Pemeriksaan di Polda Metro

INDOPOSCO.ID – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihantono memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa terkait kebakaran yang terjadi di tempatnya bekerja
Victor bakal diperiksa sebagai saksi, dia langsung masuk ke ruang penyidikan di Gedung Direktorat Krimum Polda Metro Jaya tanpa menyampaikan komentar apa pun.
Pihak Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Krimum) menduga adanya dugaan tindak pidana yang terjadi terkait kebakaran yang terjadi di Rabu (8/9/2021) dini hari lalu.
“Yang bersangkutan (Kalapas Kelas I Tangerang) saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Penyidik di Dirkrimum PMJ,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Selasa (14/9/2021).
Terlebih penyidik telah menyatakan perlu memeriksa Kalapas Kelas I Tangerang, perihal insiden terbakar dan menewaskan 48 orang warga binaannya itu.
“Kalau dari penyidik, mereka telah menemukan unsur pidana terkait dengan kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang sesuai dengan Pasal 187 dan 188 KUHP terkait Kesengajaan serta Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian,” ujar Yusri.
Namun, hingga saat ini polisi belum menetapkan ada tersangka. Sebanyak 22 orang petugas Lapas yang berjaga pada malam kejadian, petugas PLN, pemadam kebakadan dan warga binaan yang selamat dari insiden tersebut telah diperiksa. (dan)