Nasional

Komnas HAM Harus Kerja Nyata, Jangan Jadi Pahlawan Kesiangan

INDOPOSCO.ID – Pernyataan Komnas HAM terkait kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang tidak mendasar. Saya sependapat dengan pernyataan Antasari Azhar.

Pernyataan tersebut diungkapkan Komunikolog Emrus Sihombing melalui gawai, Selasa (14/9/2021).

Menurut dia, hasil kinerja Komnas HAM selama ini tidak nampak. Apalagi berkaitan dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

“Baru kemarin terjadi kebakaran, mereka berpandangan dan seolah-olah memberi solusi bak pahlawan kesiangan,” ucapnya.

Ia menuturkan, semestinya Komnas HAM membuat program berkaitan dugaan pelanggaran HAM di Lapas pertriwulan. Seperti apa dugaan pelanggaran HAM tersebut hingga solusinya.

“Semester berikutnya program bisa dismpaikan ke publik. Harusnya dilakukan secara sistematis dalam upaya perbaikan di Lapas. Selama ini program itu nyaris tidak ada,” tegasnya.

“Komnas HAM sebagai lembaga negara harus turut serta memperbaiki Lapas. Tidak hanya memberikan masukan kemudian meninggalkannya. Harus dimonitoring setelah dilakukan pengkajian dan penelitian solusi tersebut sanpai tujuan tercapai,” imbuhnya.

Terkait Lapas overkapasitas, dikatakan Emrus, karena sistem peradilan hukum di Indonesia semua harus didrop ke penjara. Sementara kapasitas Lapas tidak bertambah namun jumlah warga binaan yang masuk terus bertambah.

“Apakah layak Lapas dikatakan salah dalam hal ini? Kalau menolak nanti Lapas dikatakan bersalah,” terangnya.

“Ini persoalan bersama. Dan tidak terjadi hanya di era pemerintahan saat ini. Jadi peristiwa Lapas Tangerang menjadi pintu untuk melakukan perbaikan, misalnya pengkategorian seseorang masuk penjara,” imbuhnya.

Ia mengatakan, seorang yang telah divonis dalam peradilan tidak harus di penjara. Dengan pengkategorian kejahatan, bisa saja narapidana dipekerjakan di badan atau lembaga negara. Tanpa mengurangi atau mempermalukan warga binaan di ruang publik. (nas)

Back to top button