Headline

Kebocoran Data Aplikasi eHAC, Masyarakat Bisa Menuntut?

INDOPOSCO.ID – Tingkat keamanan data yang dikelola pemerintah patut dipertanyakan menyuasul dugaan kebocoran data aplikasi electronic-Health Alert Card (eHAC).

Sebab, kejadian serupa bukan kali pertama. Beberapa saat yang lalu masyarakat dikejutkan ada dugaan kebocoran data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Ini tentu jadi preseden buruk, jika data yang harusnya dilindungi oleh pemerintah justru terjadi kebocoran,” kata pengurus YLKI Agus Suyanto melalui gawai di Jakarta, Selasa (31/8/2021).

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai pengelola aplikasi eHAC harus memberikan, akses melalui aplikasi pada publik untuk memeriksa apakah data mereka termasuk yang ikut bocor.

Bila merugikan, maka bukan tidak mungkin masyarat dapat menggugat perihal kebocoran data itu. “Terkait gugatan kebocoran data, publik bisa saja menggugat kebocoran data itu, jika terbukti dan menimbulkan kerugian,” imbuh Agus.

Namun, prosesnya akan sulit dilakukan sebab harus diketahui secara pasti dari mana data tersebut bisa bocor.

Kebocoran data apakah juga melibatkan pihak ketiga dalam bentuk kerja sama. Bagaimana bentuk kerja sama dan seberapa besar pihak-pihak tersebut dapat mengakses data.

“Secara umum masyarakat memang dalam posisi yang lemah ketika berhadapan dengan perlindungan data,” tutur Agus. Maka, masyarakat perlu memperhatikan dan peduli dengan data pribadi sebelum diserahkan ke pihak tertentu.

Sebanyak 1,3 juta data pengguna aplikasi electronic Health Alert Card diduga bocor. Laporan itu pertama kali diungkap oleh peneliti dari vpnMentor.

Kemenkes telah menyarankan para pengguna Indonesia Health Alert Card versi lama supaya menghapus aplikasi itu, karena diduga mengalami kebocoran data.

“Pemerintah juga meminta untuk meng-uninstall, men-delete aplikasi eHAC yang lama dan terpisah,” ujar Kapusdatin Kemenkes, Anas Ma’ruf. (dan)

Back to top button