Headline

Mantan Sekum FPI Ditangkap Densus 88, Pengacara HRS: Itu Fitnah Keji

INDOPOSCO.ID – Itu fitnah yang keji. Pernyataan tersebut dilontarkan Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar melalui gawai, Selasa (27/4/2021).

Menurut Aziz yang tengah berada di kediaman Munarman, pihaknya akan melakukan upaya hukum praperadilan atas penangkapan Pengacara HRS Munarman yang juga mantan Sekum FPI tersebut.

“Kami akan melakukan praperadilan atas penangkapan ini,” katanya.

Ia hanya berpesan kepada pihak kepolisian agar takut kepada Allah.

Sebelumnya, Densus 88 menangkap Pengacara Munarman di perumahan Modern Hills, Cinangka Pamulang, Tangerang Selatan. Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button