Headline

Munarman Diduga Pernah Terlibat Baiat Gerakan ISIS

INDOPOSCO.ID – Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri karena diduga pernah terkait dengan rangkaian proses Baiat ke jaringan teroris yang dilakukan di Jakarta, Makassar, Sulawesi Selatan dan Medan, Sumatera Utara.

Baiat merupakan istilah untuk upacara pengangkatan atau pelantikan seorang pemimpin dari jaringan terorisme yang selama ini melakukan sejumlah aksi bom di tanah air. Upacara pengangkatan ini biasa ditandai dengan pengucapan janji atau sumpah setia terhadap organisasi tersebut.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, penangkapan Munarman terkait dengan proses baiat tersebut.

“Jadi terkait dengan kasus Baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus Baiat di Makassar dan Baiat di Medan,” kata Ahmad Ramadhan, Selasa (27/4/2021).

Menurutnya, di Makassar, Munarman diduga ikut dalam proses Baiat ke kelompok terorisme ISIS di Makassar, beberapa tahun silam. Namun, untuk kasus Baiat di Medan dan Jakarta, belum merinci kemana proses Baiat tersebut ditujukan. “Baiatnya kalau di Makassar terkait  Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), kalau Jakarta belum kami terima Medan juga belum kami terima,” ujar Ahmad.

“Saat ini yang bersangkutan dibawa ke Polda Metrro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan. Sementara Tim densus sedang melakukan pemggeledahan di sekitar Petamburan (markas FPI – Red),” kata Kabag Penum.

Sebelumnya seperti diberitakan mantan Sekum FPI Munarman ditangkap tim Densus 88/AT di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021).

Sebelumnya Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar kepada wartawan juga membenarkan terkait penangkapan itu. “Iya, nanti kita sampaikan lebih lanjut. Iya, masih belum dibawa, masih ada pihak polisi di sini,” kata  saat dimintai konfirmasi soal penangkapan Munarman, Selasa (27/4/2021).

Selama ini masyarakat mengenal Munarman sebagai jubir FPI dan pernah juga menjadi Panglima Komando Laskar Islam. Pria kelahiran Palembang ini adalah mantan aktivis HAM dan mantan Ketua umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). (gin/wib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button