Headline

Komnas HAM: Ustaz Maaher Meninggal karena Sakit

INDOPOSCO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah bertemu dengan pihak kepolisian terkait meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi. Dalam pertemuan tersebut, Komnas HAM menyimpulkan bahwasanya Maaher meninggal karena sakit di penjara.

“Kesimpulannya adalah proses sakit dan proses perawatannya antara yang kami peroleh dari keluarga dan yang kami peroleh dari keterangan kepolisian tadi termasuk kedokterannya sama. Yang menunjukkan satu meninggal karena sakit. Jadi kalau di sosmed ada tindakan lainnya, itu enggak ada,” tutur Komisioner Pemantauan Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam, saat konferensi pers secara virtual, Kamis (18/2/2021).

Choirul Anam juga menjelaskan, dalam pertemuan tersebut polisi juga memastikan bahwa selama proses perawatan Maaher dalam kondisi sakit disimpulkan mendapatkan perawatan yang baik.

“Proses perawatan selama sakit itu keterangan yang kami peroleh dari pihak keluarga maupun pihak kepolisian maupun dokternya dirawat dengan baik,” ucapnya.

Selain meminta keterangan, lanjut dia, pihak kepolisian juga memberikan rekam jejak medis yang dimiliki Maaher secara lengkap. Termasuk metode perawatan terhadap almarhum.

“Kami juga ditunjukkan dengan bukti rekam medisnya termasuk metode dan proses medisnya. Metode dan proses ini dilakukan dengan second opinion, jadi tidak hanya dilakukan RS Polri tapi dilakukan lembaga medik yang kredibel dipilih atas musyawarah antara kepolisian dan keluarga,” tegasnya.

Seperti diketahui, Maaher ditahan Bareskrim Polri sejak 4 Desember 2020 atau sehari setelah ditangkap di Tangerang, Banten, dalam kasus dugaan menyampaikan ujaran kebencian berdasarkan SARA di media sosial. Polisi menyatakan penyebabnya kematian Ustaz Maaher karena sakit yang selama ini dideritanya. (yah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button