RUU Ekonomi Syariah Jadi Game Changer, KNEKS Ungkap Rencana Besar

INDOPOSCO.ID – Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) akan memanfaatkan hasil diskusi dari Islamic Finance News (IFN) Indonesia Dialogues 2025 untuk memperkuat literasi keuangan syariah di Indonesia. Upaya ini secara khusus akan menyasar generasi muda dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai target utama.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Ekosistem Pendukung Ekonomi Syariah KNEKS, Sutan Emir Hidayat usai acara IFN Indonesia Dialogues 2025 yang digelar di BPKH Muamalat Tower, Jakarta, Senin (26/5/2025).
Menurutnya, terdapat beberapa aspek penting yang menjadi sorotan. Pertama, kurangnya inovasi produk di sektor ekonomi dan keuangan syariah. Oleh karena itu, ke depan KNEKS akan terus mendorong pengembangan inovasi baik di sektor keuangan maupun non-keuangan agar memberikan dampak yang lebih nyata bagi masyarakat.
“Kedua, masih terdapat sejumlah regulasi yang dinilai cenderung menghambat perkembangan ekonomi syariah. Hal ini perlu terus disuarakan, mulai dari tingkat undang-undang hingga peraturan turunannya,” kata Emir, kepada INDOPOSCO, Senin (26/5/2025).
Saat ini, Indonesia telah memiliki Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekonomi Syariah yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). KNEKS akan mendorong agar RUU ini menjadi payung hukum yang dapat menjawab disharmonisasi regulasi serta mengisi kekosongan hukum yang ada.
“Dalam hal literasi keuangan syariah, meskipun tingkat literasi masyarakat secara umum menunjukkan peningkatan, masih banyak masyarakat yang belum memahami konsep keuangan syariah secara mendalam, terutama terkait dengan Islamic asset. Sebagian besar penduduk juga belum memiliki investasi berbasis syariah secara nasional,” jelasnya.
Oleh karena itu, penting untuk mengajarkan konsep Islamic personal financing kepada masyarakat. Tujuannya agar semakin banyak orang memahami bahwa uang tidak hanya harus disimpan, tetapi bisa dikelola secara aktif dan produktif melalui investasi yang sesuai prinsip syariah.
Pola pikir ini, lanjut Emir, harus diubah, bukan kita yang bekerja untuk uang, tetapi uang yang bekerja untuk kita. Tentunya dalam kerangka investasi syariah yang benar.
“Upaya literasi ini telah menjadi bagian dari Strategi Nasional Literasi dan Industri Ekonomi dan Keuangan Syariah. Strategi tersebut melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk KNEKS, dan implementasinya dimonitor secara berkala melalui dashboard yang mencatat seluruh kegiatan serta dampaknya terhadap literasi dan inklusi ekonomi syariah,” ujarnya.(her)