INDOPOSCO.ID — Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe mendorong Ombudsman RI tidak berhenti melakukan pengawasan pelayanan publik setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Bogor. Menurutnya, langkah tersebut harus menjadi momentum untuk memperluas pengawasan terhadap pelayanan publik di berbagai kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan Taufan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Ombudsman RI yang membahas laporan kinerja Ombudsman terkait pelayanan publik di kementerian dan lembaga di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Politikus Fraksi Partai Golkar tersebut mengapresiasi keberanian Ombudsman melakukan pengawasan langsung ke Lapas Cibinong. Menurutnya, langkah itu menunjukkan eksistensi Ombudsman dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus mengingatkan masyarakat terhadap peran lembaga tersebut dalam mengawal kualitas pelayanan publik.
“Kita rasakan sekali sebuah langkah yang luar biasa dan ini sebuah bukti bahwa eksistensi dari lembaga Ombudsman itu sesungguhnya haruslah punya nyali. Selama ini mungkin lembaga Ombudsman hanya dilihat sebelah mata,” ujar Taufan.
Namun, Taufan mengingatkan agar berbagai temuan yang diperoleh Ombudsman dalam sidak tersebut tidak berhenti sebagai laporan atau perhatian sesaat. Ia menilai persoalan pelayanan publik terjadi di banyak sektor sehingga pengawasan perlu dilakukan secara berkelanjutan.
“Banyak temuan-temuan yang didapatkan oleh Ombudsman pada sidak kemarin, tetapi tidak boleh berhenti hanya di situ. Yang namanya pelayanan publik ada di mana-mana, ada di lembaga dan kementerian,” katanya.
Taufan juga mengingatkan agar sidak Lapas Cibinong tidak sekadar menjadi momentum yang ramai diperbincangkan dalam waktu singkat. Ia mendorong Ombudsman mempertahankan keberanian dan konsistensi dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.
“Saya sependapat kalau jangan hanya ini menjadi tren sesaat dan pada akhirnya hilang,” tegasnya.
Menurut Taufan, penguatan peran Ombudsman penting untuk memastikan kehadiran negara dapat dirasakan masyarakat melalui pelayanan publik yang berkualitas. Sebab, masih terdapat berbagai persoalan maladministrasi yang dihadapi masyarakat, mulai dari persoalan kepegawaian hingga pemenuhan hak-hak dasar dalam pelayanan pemerintahan.
Ia menilai masyarakat membutuhkan lembaga yang dapat menjadi saluran pengawasan ketika pelayanan publik tidak berjalan sebagaimana mestinya. Karena itu, Ombudsman diharapkan semakin aktif hadir di tengah masyarakat dan tidak hanya bergerak ketika suatu persoalan telah menjadi sorotan publik.
Taufan berharap Ombudsman dapat mempertahankan momentum pengawasan tersebut dengan memperluas cakupan pemeriksaan sekaligus memastikan setiap temuan mendapatkan tindak lanjut. Menurutnya, pengawasan yang konsisten dapat mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.(dil)















