• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Bea Cukai Bongkar Impor Ilegal Beras, Garam dan Pakaian Bekas Capai Rp27,3 Miliar

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 22 September 2026 - 11:21
in Ekonomi
bc

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama memberikan keterangan pers soal penindakan impor ilegal beras, garam, dan pakaian bekas dari empat wilayah, Selasa (22/9/2026)/istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai membongkar kasus impor ilegal beras, garam, dan pakaian bekas senilai Rp27,3 miliar di empat lokasi berbeda pada Selasa (22/9/2026).

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama mengatakan, bahwa pihaknya sejak Agustus hingga September 2026 telah melakukan empat penindakan terkait kasus impor ilegal beras, garam, dan pakaian bekas.

BacaJuga:

Transisi Energi Bersih Jadi Fokus Kemitraan Indonesia dan Jerman

Direksi BRMS Tambah Kepemilikan Saham, Sinyal Optimisme Prospek Tambang Emas

Danantara Bakal Bentuk BUMN Tekstil, DPR Sebut Jadi Solusi Gelombang PHK

“Dapat kami laporkan, Pak Menteri (Keuangan) yaitu (penindakan) di Perairan Selat Malaka, kemudian Pelabuhan Tanjung Perak, Kawasan Berikat di Bogor, dan Pelabuhan Tanjung Priok,” kata Djaka Budi Utama secara daring melalui kanal YouTube Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Dari empat penindakan tersebut, Bea Cukai mengamankan 30 kontainer berisi beras dan garam yang tidak sesuai dengan pemberitahuan kepabeanan, serta sekitar 1.435 bal pakaian yang diduga bekas.

“Dari hasil pemeriksaan, Bea Cukai menemukan adanya indikasi misdeclaration atau pemberitahuan barang yang tidak benar, termasuk upaya pengelabuan melalui kemasan dan penyusunan barang. Seperti apa yang terlihat, pengelabuan garam dan beras,” ujar Djaka.

Bea Cukai mengungkapkan, bahwa perkiraan total nilai barang hasil penindakan atas kasus impor ilegal beras, garam, serta pakaian bekas di empat lokasi tersebut mencapai puluhan miliar rupiah.

“Nilai secara keseluruhan barang yang ditindak diperkirakan ada dalam bentuk Rp27,339 miliar,” ungkap Djaka.

“Dengan rincian sebagai berikut: Yang di Sumatra Utara, yaitu 40—ulangi 430 bal berisi pakaian bekas senilai Rp3,4 miliar. Yang kedua di Tanjung Priok, 15 kontainer berisi beras dan garam senilai Rp7,8 miliar. Di Bogor, 15 kontainer berisi beras dan garam senilai Rp8,006 miliar. Dan di Tanjung Priok, 9 kontainer berisi pakaian bekas senilai Rp8,04 miliar,” tambahnya.

Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan oleh pihak Bea Cukai guna menjalani proses hukum yang berlaku. “Proses penyidikan akan dilakukan berkoordinasi dengan Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Kejaksaan RI,” imbuhnya. (dan)

Tags: Bea CukaigaramIlegal BerasImporpakaian bekas

Berita Terkait.

dinna
Ekonomi

Transisi Energi Bersih Jadi Fokus Kemitraan Indonesia dan Jerman

Rabu, 23 September 2026 - 20:36
brm
Ekonomi

Direksi BRMS Tambah Kepemilikan Saham, Sinyal Optimisme Prospek Tambang Emas

Rabu, 23 September 2026 - 20:12
danantara
Ekonomi

Danantara Bakal Bentuk BUMN Tekstil, DPR Sebut Jadi Solusi Gelombang PHK

Rabu, 23 September 2026 - 18:18
pertamina
Ekonomi

Gas Bumi CNG Masuk Marugame Udon Kaliurang, Gagas Siapkan Layanan Terintegrasi

Rabu, 23 September 2026 - 14:44
Pertanian Jadi Pilar Utama Pembangunan, Sinergi Lintas Sektor Terus Diperkuat
Ekonomi

Pertanian Jadi Pilar Utama Pembangunan, Sinergi Lintas Sektor Terus Diperkuat

Rabu, 23 September 2026 - 14:05
bca
Ekonomi

BCA Raih Penghargaan BPJPH atas Komitmen Dampingi UMKM Bersertifikat Halal

Rabu, 23 September 2026 - 12:32

OLAHRAGA

tpkk
Olahraga

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Editor Dilianto
Rabu, 23 September 2026 - 21:11

INDOPOSCO.ID – Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) yang sekaligus Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan...

SelengkapnyaDetails
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46
FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

Rabu, 23 September 2026 - 08:34
ole

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Selasa, 22 September 2026 - 08:53

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    871 shares
    Share 348 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.