• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi II Setujui 15 RUU Kabupaten/Kota Dibawa ke Paripurna

Dilianto Editor Dilianto
Senin, 21 September 2026 - 18:09
in Nasional
Muhammad-Rifqinizamy-Karsayuda

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dalam rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I atas hasil pembahasan RUU terhadap 15 Kabupaten/Kota. Rapat yang berlangsung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026). Foto: Biro Pemberitaan DPR RI/Mario/Andri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi II DPR RI menyetujui hasil pembahasan 15 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota untuk dibawa ke tahap pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I yang digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026). Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.

BacaJuga:

BRIN Perkuat Teknologi Iradiasi untuk Penanganan Limbah Plastik

Ketua DPD Ajak Investor Asing Kembangkan Industri Perumahan di Kawasan Pariwisata

Kemendukbangga/BKKBN Dorong Pengelolaan Keuangan Keluarga demi Tumbuh Kembang Anak

Rifqinizamy mengatakan, rapat tersebut menjadi bagian dari tahapan akhir pembahasan 15 RUU Kabupaten/Kota sebelum dilanjutkan ke rapat paripurna. Agenda rapat meliputi penyampaian pendapat mini fraksi, pandangan pemerintah, laporan Panitia Kerja (Panja), hingga penandatanganan draf final RUU.

“Kami telah menerima seluruh pandangan dan kami setuju, termasuk pandangan dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Komite I,” kata Rifqinizamy.

Menurutnya, persetujuan lintas fraksi tersebut menandai bahwa proses legislasi terhadap 15 RUU Kabupaten/Kota memasuki tahapan selanjutnya untuk mendapatkan keputusan dalam pembicaraan tingkat II di rapat paripurna.

“Atas nama pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI kami mengucapkan terima kasih terhadap proses yang telah dijalankan dengan pemerintah atas persetujuan 15 kabupaten kota yang ada di Kalimantan. Dengan mengucapkan alhamdulillah kami mengharapkan persetujuan ini dapat menjadi kado istimewa bagi Kalimantan,” ungkap politikus Fraksi Partai NasDem tersebut.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menjelaskan, 15 RUU tersebut mencakup daerah di tiga provinsi di Kalimantan, yakni tujuh kabupaten/kota di Kalimantan Barat, lima kabupaten di Kalimantan Tengah, dan tiga kabupaten di Kalimantan Selatan.

“Adapun 15 RUU tersebut meliputi RUU tentang Kabupaten Kapuas Hulu, Sintang, Kota Pontianak, Mempawah, Sambas, Sanggau, dan Ketapang di Kalimantan Barat; Kabupaten Kapuas, Barito Utara, Barito Selatan, Kotawaringin Timur, dan Kotawaringin Barat di Kalimantan Tengah; serta Kabupaten Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Selatan, dan Hulu Sungai Tengah di Kalimantan Selatan,” tuturnya.

Dede mengatakan, penyusunan 15 RUU tersebut diarahkan untuk menata kembali sekaligus mempertegas dasar hukum keberadaan masing-masing kabupaten dan kota yang selama ini telah menjalankan pemerintahan.

Menurutnya, penataan dasar hukum tersebut diperlukan untuk memperkuat konstitusionalitas, kepastian hukum, serta keberlanjutan tata kelola pemerintahan daerah.

“Dengan kata lain, langkah ini merupakan ikhtiar untuk memastikan bahwa seluruh daerah otonom memiliki pijakan hukum yang kuat, relevan, dan sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” jelas Dede.

Dengan persetujuan tingkat I tersebut, 15 RUU Kabupaten/Kota selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk memasuki pembahasan tingkat II sesuai dengan tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan.dil)

Tags: Dede YusufDPR RIKemendagriKomisi IIRifqinizamy KarsayudaTito Karnavian

Berita Terkait.

Ketua DPD Ajak Investor Asing Kembangkan Industri Perumahan di Kawasan Pariwisata
Nasional

BRIN Perkuat Teknologi Iradiasi untuk Penanganan Limbah Plastik

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:33
Ketua DPD Ajak Investor Asing Kembangkan Industri Perumahan di Kawasan Pariwisata
Nasional

Ketua DPD Ajak Investor Asing Kembangkan Industri Perumahan di Kawasan Pariwisata

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:23
Kementerian Ekraf Sulap Potensi Musisi Jalanan Jadi Peluang Ekonomi
Nasional

Kemendukbangga/BKKBN Dorong Pengelolaan Keuangan Keluarga demi Tumbuh Kembang Anak

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:06
Dugaan Penyekapan 10 Calon ART di Surabaya, Legislator Desak Polisi Usut Tuntas Potensi TPPO
Nasional

Dugaan Penyekapan 10 Calon ART di Surabaya, Legislator Desak Polisi Usut Tuntas Potensi TPPO

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:32
Wamendagri Tegaskan Kepercayaan Masyarakat Jadi Modal Utama Kepemimpinan Kepala Daerah
Nasional

Wamendagri Tegaskan Kepercayaan Masyarakat Jadi Modal Utama Kepemimpinan Kepala Daerah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:47
BRMS Perkuat Kinerja Kuartal III 2026, Bidik Peningkatan Produksi Emas
Nasional

2 Tahun Kabinet Merah Putih, ATR/BPN Hadir Lebih Dekat Lewat Mobil Layanan Keliling

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:07

OLAHRAGA

Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting
Olahraga

Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:13

INDOPOSCO.ID – Persaingan Super League 2026/2027 semakin memanas. Memasuki pekan kedelapan, sejumlah duel menarik siap tersaji pada 30 Oktober hingga...

SelengkapnyaDetails
Wamendagri Tegaskan Kepercayaan Masyarakat Jadi Modal Utama Kepemimpinan Kepala Daerah

Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:57
catur

Borong 17 Medali, Percasi DKI Jakarta Kembali Rajai Kejurnas Catur 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:43
timnas

Laga Indonesia Vs Yordania Terancam Batal, Erick Thohir Beber Kekhawatiran PSSI

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:22
liverpool

Liverpool vs Chelsea: Iraola Isyaratkan Rotasi, The Reds Siap Tempur

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:27

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    5150 shares
    Share 2060 Tweet 1288
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1263 shares
    Share 505 Tweet 316
  • Lahan Perhutanan Sosial Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani

    988 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

    942 shares
    Share 377 Tweet 236
  • APK Kuliah Baru 35 Persen, Alumni Perguruan Tinggi Diminta Ikut Perluas Akses Pendidikan

    915 shares
    Share 366 Tweet 229
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.