INDOPOSCO.ID – Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dinilai harus lebih adaptif dalam menangkap perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Jangan sampai pembaruan data justru tertinggal dari dinamika kehidupan warga.
Anggota DPD RI Mirah Midadan Fahmid mengatakan, DTSEN sebagai rujukan bersama pemerintah memiliki peran penting dalam memastikan program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat tepat sasaran.
Menurutnya, semakin banyak program pemerintah yang menggunakan satu basis data, semakin besar pula tuntutan terhadap akurasi dan keterbaruan DTSEN.
“DTSEN harus menjadi instrumen yang benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat. Jangan sampai data menjadi lebih lambat daripada perubahan kehidupan warga,” ujar Mirah dalam keterangannya, Jumat (18/9/2026).
Dia menjelaskan, perubahan pekerjaan, pendapatan, tempat tinggal hingga komposisi keluarga bisa terjadi sewaktu-waktu. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi tingkat kerentanan sebuah keluarga.
Karena itu, menurut Mirah, pemutakhiran data tidak boleh hanya mengandalkan perubahan data administratif. Pemerintah perlu memastikan kondisi faktual masyarakat dapat segera tercermin dalam DTSEN.
Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut DTSEN kini menjadi rujukan bersama dalam perencanaan, penetapan sasaran, dan evaluasi berbagai program pemerintah.
DTSEN dibangun melalui integrasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), serta berbagai data administratif dan kependudukan.
Per 10 Juli 2026, DTSEN versi 3 mencakup 290,13 juta individu dan 95,98 juta keluarga. Ia meminta pemerintah memberi perhatian lebih terhadap penerapan DTSEN di NTB. Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk miskin di NTB pada Maret 2026 mencapai 628,50 ribu orang atau 11,17 persen.
“Angka tersebut menunjukkan bahwa kualitas data bukan sekadar persoalan administrasi,” tegasnya.
Menurut Mirah, masyarakat yang berada dalam kondisi rentan sangat membutuhkan data yang responsif. Sebab, perubahan kondisi ekonomi keluarga dapat berpengaruh langsung terhadap kemampuan memenuhi kebutuhan dasar.
Dia pun mendorong penguatan mekanisme pemutakhiran DTSEN yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa atau kelurahan, pendamping sosial hingga masyarakat.
BPS sendiri menyebut pemutakhiran data dilakukan melalui data administrasi, sensus dan survei, pemutakhiran kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, ground check, serta partisipasi masyarakat.
“Jangan hanya menunggu data administratif berubah. Pemerintah daerah dan pemerintah desa memiliki pengetahuan paling dekat mengenai dinamika masyarakat,” katanya.
Mirah juga menilai RT, RW, kader, pendamping sosial, serta masyarakat harus diberi ruang untuk melaporkan perubahan kondisi warga secara mudah dan terukur.
Di sisi lain, dia mengingatkan masyarakat agar tidak memahami desil sebagai ukuran tunggal kemiskinan maupun jaminan otomatis menerima bantuan.
BPS menjelaskan, penentuan desil mempertimbangkan berbagai karakteristik sosial ekonomi secara bersama-sama. Setiap program pemerintah juga memiliki kriteria penerima masing-masing.
Karena itu, Mirah meminta mekanisme usul dan sanggah benar-benar berjalan efektif. Masyarakat harus memperoleh akses yang mudah ketika menemukan ketidaksesuaian data keluarganya.
“Ketika warga merasa data keluarganya tidak sesuai, harus tersedia jalur koreksi yang jelas. Masyarakat perlu tahu ke mana menyampaikan keberatan, dokumen apa yang diperlukan, dan bagaimana proses verifikasinya,” ujarnya.
Dia menegaskan, partisipasi masyarakat tidak boleh sekadar menjadi pelengkap dalam pemutakhiran DTSEN.
Mirah berharap penguatan DTSEN diarahkan pada prinsip akurasi, keterbaruan, transparansi dan akuntabilitas. Dengan begitu, DTSEN tidak berhenti sebagai basis administrasi, tetapi benar-benar menjadi instrumen untuk memastikan kebijakan pemerintah sesuai kondisi faktual masyarakat.
“Bagi NTB, DTSEN harus menjadi alat untuk memastikan tidak ada keluarga rentan yang terlewat dan tidak ada intervensi yang diberikan tanpa dasar data yang memadai,” pungkasnya. (nas)

















