• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DTSEN Harus Lebih Adaptif Tangkap Perubahan Kondisi Sosial dan Ekonomi Masyarakat

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 18 September 2026 - 18:31
in Nasional
dtsen

Anggota DPD RI Mirah Midadan Fahmid. Foto: Dok DPD RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dinilai harus lebih adaptif dalam menangkap perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Jangan sampai pembaruan data justru tertinggal dari dinamika kehidupan warga.

Anggota DPD RI Mirah Midadan Fahmid mengatakan, DTSEN sebagai rujukan bersama pemerintah memiliki peran penting dalam memastikan program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat tepat sasaran.

BacaJuga:

Sempat Capai 90 Kasus Sebulan, Gangguan Layang-Layang di Jalur Kereta Cepat Whoosh Kini Melandai

Kejar Target 100 Persen, Wamendagri Ribka Dorong Pemda Percepat Kepemilikan Akta Kelahiran Anak

KKP dan BPOM Perkuat Sinergi Pengawasan Mutu Ikan untuk Dukung Program MBG

Menurutnya, semakin banyak program pemerintah yang menggunakan satu basis data, semakin besar pula tuntutan terhadap akurasi dan keterbaruan DTSEN.

“DTSEN harus menjadi instrumen yang benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat. Jangan sampai data menjadi lebih lambat daripada perubahan kehidupan warga,” ujar Mirah dalam keterangannya, Jumat (18/9/2026).

Dia menjelaskan, perubahan pekerjaan, pendapatan, tempat tinggal hingga komposisi keluarga bisa terjadi sewaktu-waktu. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi tingkat kerentanan sebuah keluarga.

Karena itu, menurut Mirah, pemutakhiran data tidak boleh hanya mengandalkan perubahan data administratif. Pemerintah perlu memastikan kondisi faktual masyarakat dapat segera tercermin dalam DTSEN.

Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut DTSEN kini menjadi rujukan bersama dalam perencanaan, penetapan sasaran, dan evaluasi berbagai program pemerintah.

DTSEN dibangun melalui integrasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), serta berbagai data administratif dan kependudukan.

Per 10 Juli 2026, DTSEN versi 3 mencakup 290,13 juta individu dan 95,98 juta keluarga. Ia meminta pemerintah memberi perhatian lebih terhadap penerapan DTSEN di NTB. Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk miskin di NTB pada Maret 2026 mencapai 628,50 ribu orang atau 11,17 persen.

“Angka tersebut menunjukkan bahwa kualitas data bukan sekadar persoalan administrasi,” tegasnya.

Menurut Mirah, masyarakat yang berada dalam kondisi rentan sangat membutuhkan data yang responsif. Sebab, perubahan kondisi ekonomi keluarga dapat berpengaruh langsung terhadap kemampuan memenuhi kebutuhan dasar.

Dia pun mendorong penguatan mekanisme pemutakhiran DTSEN yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa atau kelurahan, pendamping sosial hingga masyarakat.

BPS sendiri menyebut pemutakhiran data dilakukan melalui data administrasi, sensus dan survei, pemutakhiran kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, ground check, serta partisipasi masyarakat.

“Jangan hanya menunggu data administratif berubah. Pemerintah daerah dan pemerintah desa memiliki pengetahuan paling dekat mengenai dinamika masyarakat,” katanya.

Mirah juga menilai RT, RW, kader, pendamping sosial, serta masyarakat harus diberi ruang untuk melaporkan perubahan kondisi warga secara mudah dan terukur.

Di sisi lain, dia mengingatkan masyarakat agar tidak memahami desil sebagai ukuran tunggal kemiskinan maupun jaminan otomatis menerima bantuan.

BPS menjelaskan, penentuan desil mempertimbangkan berbagai karakteristik sosial ekonomi secara bersama-sama. Setiap program pemerintah juga memiliki kriteria penerima masing-masing.

Karena itu, Mirah meminta mekanisme usul dan sanggah benar-benar berjalan efektif. Masyarakat harus memperoleh akses yang mudah ketika menemukan ketidaksesuaian data keluarganya.

“Ketika warga merasa data keluarganya tidak sesuai, harus tersedia jalur koreksi yang jelas. Masyarakat perlu tahu ke mana menyampaikan keberatan, dokumen apa yang diperlukan, dan bagaimana proses verifikasinya,” ujarnya.

Dia menegaskan, partisipasi masyarakat tidak boleh sekadar menjadi pelengkap dalam pemutakhiran DTSEN.

Mirah berharap penguatan DTSEN diarahkan pada prinsip akurasi, keterbaruan, transparansi dan akuntabilitas. Dengan begitu, DTSEN tidak berhenti sebagai basis administrasi, tetapi benar-benar menjadi instrumen untuk memastikan kebijakan pemerintah sesuai kondisi faktual masyarakat.

“Bagi NTB, DTSEN harus menjadi alat untuk memastikan tidak ada keluarga rentan yang terlewat dan tidak ada intervensi yang diberikan tanpa dasar data yang memadai,” pungkasnya. (nas)

Tags: Data Tunggal Sosial dan Ekonomi NasionalDTSENEkonomi MasyarakatKondisi Sosial

Berita Terkait.

Edukasi
Nasional

Sempat Capai 90 Kasus Sebulan, Gangguan Layang-Layang di Jalur Kereta Cepat Whoosh Kini Melandai

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:25
Kejar Target 100 Persen, Wamendagri Ribka Dorong Pemda Percepat Kepemilikan Akta Kelahiran Anak
Nasional

Kejar Target 100 Persen, Wamendagri Ribka Dorong Pemda Percepat Kepemilikan Akta Kelahiran Anak

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:30
KKP dan BPOM Perkuat Sinergi Pengawasan Mutu Ikan untuk Dukung Program MBG
Nasional

KKP dan BPOM Perkuat Sinergi Pengawasan Mutu Ikan untuk Dukung Program MBG

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:18
Bukan Cuma Makan Gratis, Menko PMK Buka Suara Soal PR Besar Sekolah di Bogor
Nasional

Pulihkan Usaha Pascabencana, UMKM Sumbar Didorong Manfaatkan Pasar Digital

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:06
Bukan Cuma Makan Gratis, Menko PMK Buka Suara Soal PR Besar Sekolah di Bogor
Nasional

Bukan Cuma Makan Gratis, Menko PMK Buka Suara Soal PR Besar Sekolah di Bogor

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:19
Wamendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Hak Anak atas Akta Kelahiran
Nasional

Komisi VIII DPR: Jemaah Haji 2027 Cukup Siapkan Rp23,24 Juta, Dapat Subsidi Rp3 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:15

OLAHRAGA

Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid
Olahraga

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Editor Ali Rachman
Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23

INDOPOSCO.ID - Perjalanan menuju Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 ternyata tidak dimulai saat mesin motor menderu di Pertamina Mandalika...

SelengkapnyaDetails
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13
PB FORKI

GGK Indonesia Diperkuat, PB FORKI Siapkan Program Bela Diri untuk Perempuan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35
elkan

Elkan Baggott Usai Indonesia Juara: Kami adalah Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:07
timnas

Soal Bonus Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Kata Prabowo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2714 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.