INDOPOSCO.ID — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) guna memperketat pengawasan mutu serta keamanan produk perikanan di sepanjang rantai edar. Langkah komprehensif ini diambil untuk memastikan komoditas pangan segar asal ikan yang beredar di masyarakat terjamin kualitasnya, termasuk yang disalurkan dalam program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG).
Plt. Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini, mengungkapkan bahwa KKP selaku otoritas penjamin mutu pangan segar asal ikan sejatinya telah lama berkoordinasi dengan BPOM di lapangan. Namun, penandatanganan perjanjian kerja sama resmi yang digelar di Jakarta pada Senin (5/10/2026) ini diformulasikan agar mekanisme pengawasan lintas lembaga dapat berjalan lebih sistematis dan terintegrasi.
“PKS menjadi landasan hukum bagi UPT Badan Mutu KKP di seluruh Indonesia untuk bekerja bersama BPOM di daerah untuk mendukung program-program Pemerintah,” ujar Ishartini dalam siaran pers resminya di Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Ruang lingkup kemitraan ini mencakup pengawasan bersama pada proses produksi dan peredaran hasil perikanan, pengujian laboratorium, hingga pendampingan penuh bagi pelaku usaha. Selain itu, kedua pihak juga menyepakati skema berbagi pakai data informasi, diseminasi edukasi publik, serta fasilitasi perluasan akses pasar bagi produk olahan ikan nasional.
Ishartini menjelaskan bahwa integrasi pengawasan ini bertujuan meningkatkan daya saing produk perikanan, khususnya yang diproduksi oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Upaya ini sekaligus membentengi keamanan rantai pasok ikan dari hulu ke hilir demi menopang pemenuhan gizi masyarakat melalui pasokan bahan baku yang higienis.
Sebagai bentuk implementasi teknis di lapangan, sinergi ini mengerahkan personel dari 46 UPT Badan Mutu KKP dan 83 UPT BPOM yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Jajaran tersebut akan menjalankan serangkaian agenda bersama, seperti inspeksi rutin ke Unit Pengolahan Ikan (UPI) serta jaringan pemasok bahan baku.
Guna melancarkan penyaluran bahan pangan MBG, kerja sama ini mendesak percepatan penerbitan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP). Di samping itu, program pendampingan bersama juga mencakup sosialisasi standar sanitasi dan higienitas kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta bimbingan teknis bagi UMKM berprospek ekspor.
Langkah kolaboratif ini sejalan dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang terus mendorong pemanfaatan pangan biru (blue food) bernutrisi tinggi sebagai pilar utama kesehatan nasional. KKP berkomitmen penuh menjamin pasokan protein ikan yang aman dikonsumsi melalui pengawasan mutu yang konsisten di setiap lini pasokan.
Melalui penguatan regulasi dan inspeksi bersama ini, pemerintah optimistis dapat menghadirkan kepastian standar mutu komoditas perikanan secara menyeluruh. Kemitraan KKP dan BPOM ini diharapkan tidak hanya mensukseskan program MBG, tetapi juga memperkuat posisi produk perikanan Indonesia di pasar domestik maupun global. (ney)

















