• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Hentikan Mobil Boks di Jalinsum, Bea Cukai Teluk Nibung Sita 448.400 Batang Rokok Ilegal

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 17 September 2026 - 10:02
in Daerah
BC-Tanjung-Balai

Bea Cukai Teluk Nibung berhasil menghentikan sebuah mobil boks yang mengangkut rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai di Jalan Lintas Sumatra, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, pada Jumat (11/9). Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

​INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Teluk Nibung mencegat sebuah mobil boks yang mengangkut ratusan ribu batang rokok ilegal tanpa pita cukai di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum), Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan. Penindakan yang digelar dalam Operasi ASAP pada Jumat (11/9/2026) ini mengamankan 448.400 batang rokok senilai Rp673,07 juta.

Penggagalan peredaran rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara dari sektor cukai sebesar Rp338,82 juta.

BacaJuga:

Korban Hilang Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Total Korban Jadi 2 Orang

Perairan Selat Sunda Kembali Diguncang Gempa M 4,0, BMKG: Dikategorikan Dangkal

14 Hari Jadi 12 Jam, Inovasi Panas Bumi Bantu Petani Kamojang Hasilkan Pupuk

​Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, Nutriwan Cahyono Putro menjelaskan, penindakan berawal dari penjejakan petugas terhadap mobil boks yang mencurigakan dari perbatasan Riau–Sumatra Utara sejak Kamis (10/9/2026). Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut keesokan harinya di Jalinsum Asahan.

​Rencananya, ratusan ribu rokok ilegal itu akan diedarkan ke wilayah Asahan, Tanjungbalai, Batu Bara, hingga Pematangsiantar. Dalam operasi ini, petugas turut mengamankan dua orang berinisial RH (sopir sekaligus pemilik barang) dan E (kernet).

​Pelaku diduga melanggar Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026.

Dua tersangka beserta sarana pengangkut dan seluruh barang bukti langsung dibawa ke Kantor Bea Cukai Teluk Nibung untuk pemeriksaan lanjutan.

​Nutriwan menegaskan komitmen pihaknya untuk memperketat pengawasan demi melindungi penerimaan negara serta iklim usaha yang sehat dari gempuran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal.

​”Kami berkomitmen memberantas peredaran rokok ilegal. Cukai merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang digunakan untuk pembangunan,” tegas Nutriwan dalam keterangannya, Kamis (17/9/2026).

​Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut aktif melaporkan dan tidak memperjualbelikan rokok tanpa pita cukai di wilayahnya.

​”Kami mengimbau masyarakat tidak memperjualbelikan rokok tanpa pita cukai. Jika mengetahui adanya dugaan pelanggaran kepabeanan dan cukai, segera laporkan ke kantor Bea Cukai terdekat,” pungkasnya.(ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Teluk NibungOperasi ASAProkok ilegal

Berita Terkait.

Korban Hilang Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Total Korban Jadi 2 Orang
Daerah

Korban Hilang Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Total Korban Jadi 2 Orang

Sabtu, 26 September 2026 - 09:29
Perairan Selat Sunda Kembali Diguncang Gempa M 4,0, BMKG: Dikategorikan Dangkal
Daerah

Perairan Selat Sunda Kembali Diguncang Gempa M 4,0, BMKG: Dikategorikan Dangkal

Sabtu, 26 September 2026 - 09:03
petani
Daerah

14 Hari Jadi 12 Jam, Inovasi Panas Bumi Bantu Petani Kamojang Hasilkan Pupuk

Sabtu, 26 September 2026 - 00:30
sitti
Daerah

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

Jumat, 25 September 2026 - 19:38
udi
Daerah

Prof Marniati Raih Apresiasi FCoEE di NEXT-D 2026, Kolaborasi Internasional UDI Menguat

Jumat, 25 September 2026 - 19:09
nhm
Daerah

NHM Peduli Libatkan Dokter Spesialis Anak untuk Perkuat Penanganan Stunting

Jumat, 25 September 2026 - 18:08

OLAHRAGA

Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran
Olahraga

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Editor Ali Rachman
Sabtu, 26 September 2026 - 11:10

INDOPOSCO.ID - Timnas Indonesia berhasil meraih poin sempurna setelah mengalahkan Timnas Singapura dalam laga pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, dengan...

SelengkapnyaDetails
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54
28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Jumat, 25 September 2026 - 10:09
java

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Kamis, 24 September 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    1505 shares
    Share 602 Tweet 376
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    983 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.