• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dinilai Atasi Ketimpangan dan Konflik Tanah, Baleg Dorong Pembahasan RUU Reforma Agraria Segera Dituntaskan

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 15 September 2026 - 10:30
in Nasional
Azis-Subekti

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Azis Subekti. Foto: Dok. DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Azis Subekti menegaskan pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi langkah penting untuk mengurangi ketimpangan penguasaan tanah sekaligus mempercepat penyelesaian konflik agraria yang selama ini berlarut di berbagai daerah.

Azis menilai ketimpangan penguasaan lahan yang berlangsung dalam waktu panjang dapat menghambat produktivitas masyarakat dan menjadi salah satu persoalan yang perlu diselesaikan melalui kebijakan reforma agraria yang lebih komprehensif.

BacaJuga:

Komisi VIII DPR: Jemaah Haji 2027 Cukup Siapkan Rp23,24 Juta, Dapat Subsidi Rp3 Juta

Wamendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Hak Anak atas Akta Kelahiran

Jelang Kongres XXIV, PP INI Serukan Notaris Tetap Solid dan Tak Terprovokasi

“Tidak ada sejarah di dunia sebuah negara bisa maju kalau ketimpangan pemilikan lahan itu terjadi. Enggak ada. Meskipun itu kerajaan Inggris, dia melakukan revolusi industri didahului reforma agraria,” kata Azis dalam media briefing terkait RUU Pengaturan Reforma Agraria di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Menurut Azis, reforma agraria tidak berarti menghapus seluruh ketimpangan kepemilikan tanah. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkecil ketimpangan hingga berada pada tingkat yang tidak menghambat produktivitas masyarakat.

Dalam rancangan yang dibahas DPR, ia menyebut rasio gini kepemilikan tanah diarahkan mencapai 0,30.

“Ketimpangan itu tidak akan pernah dihapus, enggak akan ada lah di sebuah negara yang setiap warga negara memiliki tanah yang sama. Pasti akan ada ketimpangan. Nah ketimpangan itu bagaimana kita diperkecil sehingga tidak mengganggu produktivitas semua warga negara,” ujarnya.

Azis juga menyoroti kompleksitas konflik agraria yang melibatkan berbagai pihak dan jenis aset, mulai dari aset pemerintah, BUMN, BUMD, kawasan hutan hingga korporasi. Menurutnya, penyelesaian konflik kerap menghadapi kendala karena terdapat berbagai regulasi sektoral yang saling bersinggungan.

Karena itu, RUU Pengaturan Reforma Agraria didorong memiliki kedudukan sebagai lex specialis atau aturan khusus yang menjadi rujukan dalam pelaksanaan reforma agraria. Menurut Azis, pendekatan tersebut diperlukan untuk mengatasi fragmentasi regulasi yang selama ini dapat menghambat penyelesaian persoalan pertanahan.

“Makanya harus ada terobosan untuk menanggulangi bagaimana fragmentasi tentang undang-undang sektoral yang akan menghambat reforma agraria. Tapi sesuai dengan penjelasan ahli hukum, salah satunya adalah Wakil Menteri Hukum, bahwa undang-undang ini diberlakukan sebagai lex specialis,” jelasnya.

Selain aspek regulasi, Azis menekankan pentingnya data pertanahan yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan. Menurutnya, pemetaan lahan tidak cukup hanya mengandalkan citra satelit, terutama dalam kasus yang terdapat klaim penguasaan lahan secara tumpang tindih.

“Karena tanpa data yang akurat tidak ada kebijakan yang tepat,” katanya.

Azis menambahkan, bentuk hak atas tanah yang diberikan kepada masyarakat melalui program reforma agraria juga berpotensi menjadi salah satu isu penting dalam pembahasan bersama pemerintah. Pilihannya antara lain pemberian hak milik yang dapat diwariskan maupun skema hak lain yang dirancang agar tanah tetap menjadi sumber produksi masyarakat dan tidak kembali berpindah penguasaan.

Ia menegaskan pembentukan RUU Pengaturan Reforma Agraria perlu dituntaskan. Menurutnya, penyempurnaan regulasi memang membutuhkan proses, tetapi pembahasan undang-undang tersebut tidak boleh kembali berhenti karena masyarakat membutuhkan kepastian dalam menyelesaikan konflik pertanahan yang telah berlangsung bertahun-tahun.

“Apapun yang terjadi kalau untuk sempurna pasti butuh waktu, tetapi tidak boleh gagal yang namanya undang-undang ini agar kita bisa mencapai seperti yang kita harapkan: rakyat yang berkonflik, apalagi dengan negara, itu bisa diselesaikan terutama soal tanah,” pungkasnya.(dil)

Tags: Azis SubektiBalegDPR RIKomisi IIRUU Reforma Agraria

Berita Terkait.

Wamendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Hak Anak atas Akta Kelahiran
Nasional

Komisi VIII DPR: Jemaah Haji 2027 Cukup Siapkan Rp23,24 Juta, Dapat Subsidi Rp3 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:15
Wamendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Hak Anak atas Akta Kelahiran
Nasional

Wamendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Hak Anak atas Akta Kelahiran

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:04
Jelang Kongres XXIV, PP INI Serukan Notaris Tetap Solid dan Tak Terprovokasi
Nasional

Jelang Kongres XXIV, PP INI Serukan Notaris Tetap Solid dan Tak Terprovokasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:05
Tito Karnavian
Nasional

Mendagri Hadiri Penyampaian Taklimat Presiden kepada 800 Perwira Tinggi TNI-Polri

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:43
Bima Arya Sugiarto
Nasional

Wamendagri Dorong Pemda Bangun Ketangguhan Bencana dengan Paradigma Responsif dan Antisipatif

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:06
Rini Widyantini
Nasional

Bukan Sekadar Angka di Server, UU Satu Data Resmi Disahkan demi Keadilan Sosial

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:15

OLAHRAGA

Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid
Olahraga

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Editor Ali Rachman
Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23

INDOPOSCO.ID - Perjalanan menuju Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 ternyata tidak dimulai saat mesin motor menderu di Pertamina Mandalika...

SelengkapnyaDetails
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13
PB FORKI

GGK Indonesia Diperkuat, PB FORKI Siapkan Program Bela Diri untuk Perempuan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35
elkan

Elkan Baggott Usai Indonesia Juara: Kami adalah Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:07
timnas

Soal Bonus Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Kata Prabowo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2714 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1211 shares
    Share 484 Tweet 303
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.