INDOPOSCO.ID – Gagasan Presiden Prabowo Subianto menghadirkan ambulans udara dan tim dokter terbang untuk menjangkau masyarakat di pelosok mendapat sorotan dari kalangan medis. Konsep tersebut dinilai bisa menjadi terobosan untuk memangkas waktu evakuasi pasien, terutama di wilayah dengan akses darat yang sulit.
Namun, ambulans udara ternyata bukan sekadar menyiapkan helikopter atau pesawat kecil. Ada pekerjaan rumah besar di belakangnya, mulai dari kesiapan tenaga medis, rumah sakit tujuan, peralatan, hingga konektivitas transportasi darat dan laut.
Aviation Medicine Specialist lulusan Universitas Indonesia (UI) Vika Cokronegoro mengatakan, layanan ambulans udara harus dibangun sebagai sebuah sistem terpadu. Menurut dia, pasien tidak cukup hanya dipindahkan dari satu wilayah ke wilayah lain menggunakan pesawat.
“Flying Doctor merujuk kepada tim medis yang mendampingi pasien selama perjalanan hingga pasien tiba di RS tujuan,” kata Vika dalam keterangan, Minggu (23/8/2026).
Dia menjelaskan, tim dokter terbang harus dilengkapi peralatan medis darurat portabel. Peralatan itu harus dapat digunakan sejak pasien dijemput dari fasilitas kesehatan asal, masuk ambulans darat, selama penerbangan, hingga tiba di rumah sakit tujuan.
Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah kondisi pasien. Vika mengingatkan bahwa penerbangan memiliki risiko medis yang berbeda dibandingkan perjalanan melalui jalur darat.
Dalam penerbangan, misalnya, terdapat kadar oksigen kabin yang lebih rendah, tekanan udara yang menurun atau hypobaric, hingga gaya G yang dapat memengaruhi pasien. Kondisi tersebut perlu menjadi pertimbangan sebelum pasien diterbangkan.
“Rendahnya kadar oksigen dalam kabin berbahaya pada pasien dengan anemia, kelainan jantung dan paru. Tekanan udara yang lebih rendah atau hypobaric serta G force juga harus diperhatikan, terutama pada pasien-pasien pendarahan,” jelasnya.
Karena itu, keputusan evakuasi melalui udara tidak bisa dilakukan secara serampangan. Dokter perlu memastikan pasien berada dalam kondisi yang memungkinkan untuk diterbangkan serta menentukan jenis penanganan yang dibutuhkan.
Vika membagi evakuasi medis udara berdasarkan kondisi pasien. Pada pasien yang belum memperoleh terapi definitif, terdapat pendekatan stay and play, yakni pasien distabilisasi terlebih dahulu sebelum dipindahkan.
Pendekatan tersebut, dikatakan dia, diperlukan pada kondisi yang membutuhkan tindakan segera, seperti sumbatan jalan napas atau henti jantung. Sebaliknya, scoop and run dapat dilakukan ketika pasien membutuhkan penanganan definitif secepat mungkin di rumah sakit.
“Contohnya pasien yang mengalami perdarahan dan membutuhkan tindakan operasi untuk menghentikan sumber perdarahan,” ungkapnya.
Ada pula, masih ujar dia, pasien yang sebelumnya sudah mendapat penanganan di rumah sakit dan kondisi emergensinya telah dikendalikan. Pasien kemudian diterbangkan ke fasilitas kesehatan dengan kemampuan lebih lengkap. “Contoh pasien luka bakar sudah distabilisasi, jalan napas sudah diamankan, sudah mendapat analgetik, lalu kami terbangkan ke RS yang punya burn unit,” ujarnya.
Menurut Vika, istilah air ambulance sendiri mengacu pada armada pesawat yang digunakan untuk membawa pasien. Jenis pesawatnya tidak bisa disamaratakan karena harus disesuaikan dengan kondisi pasien, karakter wilayah, rute, serta fasilitas bandara.
“Tidak semua wilayah memiliki landasan yang cukup untuk didarati pesawat jet. Karena itu, pesawat propeller dapat menjadi pilihan,” katanya.
Sementara, lanjut dia, helikopter menjadi pilihan paling fleksibel karena dapat mendarat di lapangan terbuka selama lokasi tersebut memenuhi aspek keselamatan dan tidak memiliki hambatan yang membahayakan. “Helikopter paling fleksibel, bisa landing di lapangan terbuka yang di sekitarnya tidak ada obstacle,” katanya.
Ia menilai pemerintah perlu melakukan inventarisasi terlebih dahulu sebelum membangun layanan flying doctor secara nasional. Seluruh sumber daya yang sudah tersedia, baik milik pemerintah maupun swasta, perlu dipetakan.
“Perlu inventarisasi dan koordinasi armada, fasilitas kesehatan, tenaga medis dan peralatan medis milik pemerintah dan swasta sehingga meminimalisir biaya pengadaan,” tuturnya.
Ia menyarankan agar pangkalan terintegrasi dengan rumah sakit yang memiliki fasilitas penyelamatan jiwa secara lengkap. “Jangan sampai, pasien sudah berhasil dievakuasi dari daerah terpencil dengan biaya operasional pesawat yang mahal, tetapi ketika tiba di rumah sakit tujuan justru harus dirujuk kembali karena fasilitasnya tidak memadai,” katanya.
Vika juga mengingatkan ambulans udara tidak bisa berdiri sendiri. Sistem tersebut harus terhubung dengan transportasi darat dan laut, terutama untuk menjangkau masyarakat di wilayah pegunungan, kepulauan, dan daerah terluar. “Integrasi antarmoda darat, laut dan udara. Dimulai dari daerah yang sulit dijangkau seperti pegunungan atau pulau terluar,” katanya.
Dengan demikian, evakuasi pasien harus dirancang dari titik awal hingga rumah sakit tujuan. Bukan sekadar menyediakan pesawat, tetapi memastikan seluruh mata rantai pelayanan berjalan tanpa putus. “Operasional ini sangat kompleks, perlu sinergi operator penerbangan, tenaga medis, regulasi perhubungan dan kesehatan,” ujar Vika.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencana pemerintah membangun layanan ambulans udara dan tim dokter terbang untuk membantu masyarakat yang sakit di daerah pelosok.
Gagasan tersebut disampaikan Prabowo dalam pidato kenegaraan pada Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026) kemarin.
Prabowo menyebut ambulans udara akan menggunakan helikopter dan pesawat kecil yang dirancang agar dapat mendarat di medan yang sulit, termasuk lapangan rumput, pasir, bahkan kawasan di pinggir sungai.
“Kita juga akan membuat ambulans udara dengan helikopter dan dengan pesawat kecil yang bisa mendarat di lapangan-lapangan rumput, di lapangan-lapangan pasir, bisa mendarat di pinggir sungai supaya tidak ada rakyat kita yang tidak bisa dievakuasi kalau dia sakit,” kata Prabowo.
Menurut Prabowo, gagasan tersebut salah satunya lahir dari laporan mengenai tingginya risiko kematian ibu hamil akibat sulitnya akses menuju fasilitas kesehatan.
Dia menyebut masih ada ibu yang harus menempuh perjalanan hingga tujuh sampai sembilan jam ketika hendak melahirkan akibat buruknya akses jalan dan jembatan.
“Pada saat sudah waktu mau pecah (ketuban), harus 9 jam karena tidak ada jalan yang baik, karena jembatan tidak bagus. Akhirnya banyak ibu-ibu meninggal di daerah-daerah yang tidak jauh dari Ibu Kota,” ujar Prabowo.(nas)






















