INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Ngurah Rai kembali memperkuat pengawasan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, dengan mengamankan narkotika golongan I jenis hasis seberat 1.079 gram bruto yang dibawa seorang perempuan berkewarganegaraan Kazakhstan.
Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Wawan Dharmawan mengatakan barang tersebut dibawa dari Thailand menggunakan penerbangan Thai Lion Air SL258 dengan rute Don Mueang–Denpasar.
Kasus ini terungkap pada Selasa (4/8) sekitar pukul 14.30 WITA, saat petugas Bea Cukai Ngurah Rai melakukan pengawasan terhadap penumpang yang baru tiba di area kedatangan internasional. Berdasarkan hasil analisis dan manajemen risiko, petugas mencermati barang bawaan penumpang tersebut dan melanjutkannya dengan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari pemeriksaan terhadap koper, petugas mendapati satu kemasan plastik jar berwarna hitam bertuliskan VENZEN berisi padatan lunak berwarna cokelat kehitaman dengan berat 1.079 gram bruto. Kemasan tersebut diselipkan di antara barang bawaan dalam koper dan diduga mengandung narkotika golongan I jenis Delta-9 Tetrahydrocannabinol (THC) atau hasis.
“Dalam pemeriksaan awal, penumpang mengaku baru pertama kali datang ke Indonesia dan berada di Bali seorang diri untuk berlibur selama tiga hari. Ia juga menyampaikan bahwa koper tersebut diterimanya pada 3 Agustus 2026 dari seseorang yang disebut merupakan teman dari rekannya semasa kuliah. Koper tersebut kemudian dibawa dalam penerbangannya menuju Bali,” jelas Wawan.
Segera setelah barang diduga narkotika diamankan, Bea Cukai Ngurah Rai berkoordinasi dengan BNNP Bali untuk penanganan perkara lebih lanjut. Selanjutnya dilakukan serah terima pelaku, barang bukti, dan perkara kepada BNNP Bali.(ipo)























