• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Mendikdasmen: Hasil TKA Jangan Sekadar Jadi Angka, Harus Jadi Bahan Perbaikan Pembelajaran

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:16
in Nasional
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti. Foto: Dok Kemendikdasmen

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti. Foto: Dok Kemendikdasmen

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan, hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) tidak boleh hanya dipandang sebagai angka atau peringkat.

Hasil asesmen TKA tersebut, menurut Mendikdasmen, harus dimanfaatkan sebagai informasi penting untuk memperbaiki kualitas pembelajaran dan pendidikan.

BacaJuga:

DPD Dorong Penguatan Konektivitas Transportasi Papua

OPSI 2026 Resmi Berakhir di UMJ, Deretan Peneliti Muda Terbaik Raih Medali

DPR Tegaskan Ada Sanksi Pidana Jika Napi Huni Bangunan Mewah di Lapas Cibinong

“Pelaksanaan TKA 2025 telah berjalan dengan baik dan mendapat kepercayaan yang semakin tinggi dari masyarakat. Salah satu indikatornya terlihat dari semakin luasnya pemanfaatan hasil TKA dalam berbagai kebijakan pendidikan,” ujar Mendikdasmen dalam keterangan, Rabu (12/8/2026).

Dia menjelaskan, hasil TKA kini telah menjadi salah satu referensi dalam penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi. Selain itu, hasil TKA juga dimanfaatkan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), khususnya melalui jalur prestasi akademik.

Mendikdasmen menekankan, pemanfaatan hasil asesmen tersebut sejalan dengan konsep assessment of learning. Artinya, asesmen tidak berhenti pada pengukuran capaian peserta didik, tetapi hasilnya harus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan proses pembelajaran.

“TKA merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya kita mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua,” ucapnya.

“TKA bukan hanya untuk mengukur capaian pembelajaran, tetapi hasil TKA harus menjadi input yang sangat penting dan bernilai dalam rangka memperbaiki kualitas pembelajaran dan kualitas pendidikan,” imbuhnya.

Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Toni Toharudin menambahkan, pelaksanaan TKA merupakan kerja bersama yang membutuhkan kesiapan seluruh pemangku kepentingan pendidikan.

Dia menyebut keberhasilan TKA tidak hanya ditentukan ketika ujian berlangsung. Persiapan harus dimulai dari koordinasi, perencanaan hingga kedisiplinan dalam menjalankan seluruh tahapan.

Karena itu, lanjut dia, Rakornas TKA 2026 menjadi momentum untuk menyamakan persepsi dan standar seluruh penyelenggara. Koordinasi dilakukan mulai dari kesiapan kebijakan, sistem teknologi, pendataan peserta, infrastruktur, mekanisme pelaksanaan, pengawasan hingga strategi komunikasi publik.

Dia berharap persiapan yang semakin matang dapat membuat pelaksanaan TKA 2026 berjalan tertib sekaligus memberikan layanan asesmen terbaik bagi seluruh peserta didik.

Selain itu, hasil TKA SD dan SMP tahun 2026 diharapkan dapat dimanfaatkan para pemangku kepentingan sebagai salah satu sumber informasi untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki proses pembelajaran.

“Dengan mempersiapkan TKA yang lebih matang, semoga pelaksanaan TKA 2026 dapat berlangsung secara tertib, memberikan layanan asesmen terbaik bagi seluruh peserta didik, serta dimaknai dengan sikap jujur dan gembira,” ujarnya. (nas)

Tags: Abdul Mu'tiMendikdasmentka

Berita Terkait.

dpd
Nasional

DPD Dorong Penguatan Konektivitas Transportasi Papua

Kamis, 1 Oktober 2026 - 06:06
umj
Nasional

OPSI 2026 Resmi Berakhir di UMJ, Deretan Peneliti Muda Terbaik Raih Medali

Kamis, 1 Oktober 2026 - 04:14
yanuar
Nasional

DPR Tegaskan Ada Sanksi Pidana Jika Napi Huni Bangunan Mewah di Lapas Cibinong

Rabu, 30 September 2026 - 23:13
dudy
Nasional

RUU LLAJ Masuk Babak Baru, Pemerintah dan DPR Setujui Aturan Ojol hingga Sanksi ODOL

Rabu, 30 September 2026 - 21:48
dewan-pers28
Nasional

Algo Sapiens: Ketika Manusia Dikendalikan Mesin

Rabu, 30 September 2026 - 21:34
brin
Nasional

RUU Jabatan Hakim Mendesak, Perppu Jadi Opsi Darurat

Rabu, 30 September 2026 - 18:08

OLAHRAGA

gp
Olahraga

BRI Dukung MotoGP Mandalika 2026, Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Lokal

Editor Dilianto
Rabu, 30 September 2026 - 21:11

INDOPOSCO.ID – Indonesia kembali menjadi tuan rumah Pertamina Grand Prix of Indonesia (MotoGP) 2026 yang akan berlangsung pada 9–11 Oktober...

SelengkapnyaDetails
Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Rabu, 30 September 2026 - 08:30
Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Rabu, 30 September 2026 - 07:53
Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Selasa, 29 September 2026 - 15:30
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3889 shares
    Share 1556 Tweet 972
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3917 shares
    Share 1567 Tweet 979
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1128 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.