• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 8,96 Juta Batang Rokok Ilegal Melalui Pelabuhan Tanjung Priok

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:27
in Megapolitan
Petugas-BC
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai. Penindakan dilakukan terhadap dua kontainer dalam kegiatan pengawasan lalu lintas barang antarwilayah dan antarpulau di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

Penindakan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman rokok ilegal dari Jawa Timur menuju wilayah Sumatra melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan pengawasan dan penyisiran kontainer di kawasan pelabuhan pada Jumat (7/8).

BacaJuga:

Polisi Selidiki Dugaan Penistaan Agama Promosi Miras Berkedok Hafalan Al-Qur’an

Bank Jakarta Bangun Biodigester di Rorotan dan Rawa Badak, 500 Kg Sampah Organik Diolah per Hari

3 Penghargaan MRA 2026 Jadi Bukti Komitmen PHI Bangun Kepercayaan

Berdasarkan hasil analisis dan pengumpulan informasi, petugas mengidentifikasi dua kontainer yang diduga digunakan untuk mengangkut rokok illegal dengan pemberitahuan barang berupa pipa dan baja ringan. Kedua kontainer tersebut kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Tempat Penimbunan Sementara (TPS). Untuk memastikan isi muatan, petugas melakukan pemindaian menggunakan alat pemindai peti kemas. Hasil analisis citra pemindaian menunjukkan pola yang menyerupai susunan karton secara rapi dan mengindikasikan adanya muatan rokok ilegal. Atas indikasi tersebut, kedua kontainer kemudian diamankan dan ditindaklanjuti dengan penerbitan nota hasil intelijen (NHI) oleh Bea Cukai Tanjung Priok.

Pada Senin (10/8), petugas melakukan pemeriksaan fisik terhadap kedua kontainer. Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan barang kena cukai hasil tembakau (BKC HT) berupa Sigaret Kretek Mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai atau rokok polos dengan total 8.960.000 batang, yang terdiri atas beberapa merek rokok. Barang tersebut diperkirakan memiliki nilai sebesar Rp13,3056 miliar, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp8,6698 miliar. Nilai tersebut terdiri atas potensi penerimaan cukai sebesar Rp6.684.460.000, pajak rokok sebesar Rp668.446.000, dan pajak pertambahan nilai hasil tembakau (PPN HT) sebesar Rp1.317.254.400.

Setelah hasil penelusuran kembali, kedua kontainer tersebut dikirim dari wilayah Jawa Timur menuju Pelabuhan Tanjung Priok menggunakan angkutan kereta kargo. Selanjutnya, barang tersebut direncanakan untuk dikirim menuju wilayah Sumatra melalui jalur laut.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama menyampaikan bahwa pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal merupakan bagian dari upaya Bea Cukai dalam menjaga kepatuhan terhadap ketentuan cukai sekaligus melindungi masyarakat dan penerimaan negara. “Bea Cukai terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal, termasuk pada jalur distribusi antarwilayah dan antarpulau. Penindakan ini menunjukkan bahwa pengawasan dilakukan secara berkelanjutan berdasarkan analisis risiko dan informasi yang diterima dari masyarakat,” ujarnya.

Djaka menambahkan bahwa pemberantasan peredaran rokok ilegal memerlukan dukungan dan sinergi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat. “Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dengan menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan peredaran barang kena cukai ilegal. Sinergi antara Bea Cukai, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya penting untuk menciptakan perdagangan yang tertib dan berkeadilan,” katanya.

Atas temuan tersebut, Bea Cukai Tanjung Priok melakukan pengamanan terhadap seluruh barang bukti untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Proses penyidikan akan dilakukan berkoordinasi dengan Korwas PPNS Bareskrim Polri.

Bea Cukai juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli, menyimpan, dan mendistribusikan produk hasil tembakau ilegal. Peredaran rokok tanpa pita cukai berpotensi merugikan penerimaan negara, juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha yang telah memenuhi ketentuan perundang-undangan.(ipo)

Tags: Bea CukaiPelabuhan Tanjung Priokrokok ilegal

Berita Terkait.

Bhudi
Megapolitan

Polisi Selidiki Dugaan Penistaan Agama Promosi Miras Berkedok Hafalan Al-Qur’an

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:28
GB
Megapolitan

Bank Jakarta Bangun Biodigester di Rorotan dan Rawa Badak, 500 Kg Sampah Organik Diolah per Hari

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:47
plakat
Megapolitan

3 Penghargaan MRA 2026 Jadi Bukti Komitmen PHI Bangun Kepercayaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:20
cuaca
Megapolitan

Sepanjang Hari Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:27
JPO
Megapolitan

Pemprov DKI Kaji 3 Opsi Penanganan 2 JPO Berdekatan di Rasuna Said

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:02
Zikir-Kebangsaan
Megapolitan

Semangat Bela Negara Menggema, Pramono Tekankan Peran Generasi Muda

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:11

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2465 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2206 shares
    Share 882 Tweet 552
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1997 shares
    Share 799 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.