INDOPOSCO.ID – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendesak oknum guru yang diduga melakukan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap peserta didiknya di SMKN 27 Jakarta agar diproses hukum.
“Saya sudah minta untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Pramono di Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Ia bahkan tidak akan menerima yang bersangkutan kembali mengajar di sekolah karena telah memiliki catatan buruk setelah terjerat kasus tersebut.
“Saya sudah meminta untuk diberikan sanksi sekeras-kerasnya, setegas-tegasnya, dan tidak diberikan kesempatan kepada yang bersangkutan menjadi pendidik,” ujar Pramono.
Ia menilai tindakan yang terjadi di SMKN 27 Jakarta betul-betul merusak marwah profesi pendidik. Oleh karena itu, ia mendukung sanksi tegas terhadap pelaku.
“Dengan demikian, Pemerintah DKI Jakarta mendukung sepenuhnya tindakan sekeras-kerasnya, langkah yang diambil oleh Dinas Pendidikan untuk tidak memberikan ruang apapun kepada yang bersangkutan menjadi pendidik di Jakarta,” jelas Pramono.
Kasus dugaan kekerasan dan pelecehan seksual di SMKN 27 Jakarta melibatkan seorang oknum guru seni tari berinisial K yang diduga telah melakukan tindakan tersebut terhadap sejumlah siswa. Kasus itu menjadi sorotan publik setelah viral melalui unggahan sebuah akun di media sosial Threads.
Berdasarkan pengakuan saksi/korban di media sosial, terduga pelaku juga kerap memberikan hukuman fisik yang keras (seperti cubitan hingga lebam) jika siswa tidak hafal materi pelajaran praktik alat musik. Aksi itu dilaporkan menyasar siswa laki-laki maupun perempuan.(dan)

















