• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

IPW Desak Kapolri Tindak Mafia Hukum agar Penegakan Hukum Lebih Profesional

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:04
in Nasional
gedung polri

Ilustrasi gedung Polri/Dok INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan menindak dugaan praktik mafia hukum yang terjadi dalam penanganan perkara di lingkungan Bareskrim Polri.

Sugeng menilai dugaan pelanggaran dalam proses penanganan perkara tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut. Menurutnya, diperlukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan setiap tahapan penanganan perkara telah berjalan sesuai ketentuan hukum dan standar operasional prosedur yang berlaku.

BacaJuga:

Tantangan Kapolri Jenderal Suyudi: Ada Gap 14,9 Persen antara Kepercayaan dan Kepuasan Layanan Polri

Tidak Hanya di Kota Besar, Kebutuhan Pembiayaan Masyarakat Meluas ke Daerah 

10 Nama Calon Anggota BPK Ditetapkan DPD, Integritas Jadi Sorotan

“IPW akan menyampaikan pengaduan kepada Kapolri, Kabareskrim, dan Kadiv Propam Polri terkait dugaan praktik mafia hukum tersebut,” kata Sugeng dalam keterangan, Sabtu (8/8/2026).

Dia mengatakan, pengaduan tersebut akan disertai dengan hasil investigasi IPW mengenai dugaan praktik mafia hukum dalam penanganan sejumlah laporan pidana di lingkungan Polri.

Sugeng menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk pengawasan masyarakat sipil terhadap institusi kepolisian. IPW, kata dia, berkepentingan memastikan proses penegakan hukum berlangsung profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami mendesak Kapolri memerintahkan Kadiv Propam Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap pejabat dan penyidik yang menangani perkara tersebut,” ujarnya.

Menurut Sugeng, pemeriksaan internal diperlukan agar dugaan pelanggaran etik maupun prosedur dapat diuji secara objektif. Dengan demikian, setiap pihak yang terlibat dalam proses penanganan perkara dapat mempertanggungjawabkan tindakannya sesuai aturan yang berlaku.

IPW juga meminta agar mekanisme pengawasan internal Polri tidak hanya bersifat administratif. Pemeriksaan, lanjut Sugeng, harus dilakukan secara menyeluruh dan transparan sehingga tidak menimbulkan persepsi adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran dalam proses penegakan hukum.

“Jangan sampai ada kesan bahwa dugaan praktik mafia hukum dibiarkan. Karena itu, kami meminta Propam melakukan pemeriksaan secara menyeluruh,” tegas Sugeng.

Dia berharap pengaduan tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi Polri untuk melakukan evaluasi terhadap proses penanganan perkara, sekaligus memperkuat komitmen institusi dalam menjaga profesionalitas aparat penegak hukum.

Sugeng menambahkan, pengawasan terhadap proses penegakan hukum penting dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kepolisian. Setiap dugaan pelanggaran, menurutnya, harus diperiksa berdasarkan bukti dan mekanisme yang berlaku.

Sebelumnya, IPW menyoroti dugaan praktik mafia hukum di Bareskrim Polri yang menangani Laporan Polisi Nomor: LP/B/173/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, 11 April 2025 (“LP 173”) yang dilaporkan sejak 11 April 2025 lalu.

“Ada dugaan penyidikan tanpa terlebih dahulu melakukan penyelidikan/ pemeriksaan atas kepalsuan akta notaris untuk mengkonfirmasi adanya peristiwa pidana,” ungkap Sugeng.

Ia mengatakan, dalam 13 hari penyidik langsung menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP. Sidik/538/IV/RES 1.11/2025/Dittipideksus (“Sprindik Nomor 538/2025”), Surat Perintah Tugas Penyidikan No.: SP.Gas/539/IV/RES 1.11/2025/Dittipideksus, dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan No.: B/071/IV/RES 1.24/2025/Dittipideksus (“SPDP Nomor 71/2205”).

“Kami menilai ada sejumlah persoalan dalam proses penanganan perkara yang diduga berkaitan dengan prosedur penyidikan, pemeriksaan, penggunaan keterangan ahli, serta dugaan ketidaksesuaian dalam penyusunan berkas perkara,” ujar Sugeng. (nas)

Tags: IPWkapolrimafia hukum

Berita Terkait.

Tantangan Kapolri Jenderal Suyudi: Ada Gap 14,9 Persen antara Kepercayaan dan Kepuasan Layanan Polri
Nasional

Tantangan Kapolri Jenderal Suyudi: Ada Gap 14,9 Persen antara Kepercayaan dan Kepuasan Layanan Polri

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:55
Tidak Hanya di Kota Besar, Kebutuhan Pembiayaan Masyarakat Meluas ke Daerah 
Nasional

Tidak Hanya di Kota Besar, Kebutuhan Pembiayaan Masyarakat Meluas ke Daerah 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:31
Suara Pelanggan Jadi Inspirasi JAECOO J5 EV Genuine Body Kit
Nasional

10 Nama Calon Anggota BPK Ditetapkan DPD, Integritas Jadi Sorotan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:45
bc3
Nasional

Pantau Barang Kiriman dari Luar Negeri Kian Praktis melalui Sistem Pelacakan Terintegrasi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:53
wihaji
Nasional

Menteri Wihaji Gandeng BRI Bedah Rumah Keluarga Berisiko Stunting di Bandung Barat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:33
pertamina
Nasional

Pertamina UMK Academy 2026 Dorong UMK Binaan Berkembang dan Berdaya Saing

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:13

OLAHRAGA

Indonesia vs Bangladesh: John Herdman Ajak Skuad Garuda Kenang Tragedi Kanjuruhan
Olahraga

Indonesia vs Bangladesh: John Herdman Ajak Skuad Garuda Kenang Tragedi Kanjuruhan

Editor Laurens Dami
Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:12

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Indonesia John Herdman meminta skuad Garuda memberikan penghormatan bagi para korban tragedi Stadion Kanjuruhan saat berhadapan...

SelengkapnyaDetails
Hotspot Nasional Tembus 559 Titik, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalimantan Tengah

Optimistis Tatap Laga Penentu, John Herdman: Takdir Ada di Tangan Kita Sendiri

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:17
Suara Pelanggan Jadi Inspirasi JAECOO J5 EV Genuine Body Kit

Indonesia-Malaysia Main Bareng, Ini Skenario Garuda Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:35
john

Jelang Lawan Bangladesh, Herdman Menagih Janji Takdir Garuda di SUGBK

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:04
nurisa

Nurisa Dian Ukir Sejarah! Emas Panahan Pertama Indonesia di Asian Games

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:56

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3892 shares
    Share 1557 Tweet 973
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3919 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.