INDOPOSCO.ID – Bea Cukai dan PT Pos Indonesia mengintegrasikan sistem pelacakan barang kiriman internasional. Sistem layanan yang berjalan sejak Juni 2026 ini terus beroperasi memberikan transparansi status paket kiriman luar negeri bagi masyarakat. Informasi mengenai status barang paket kiriman Pos Indonesia dapat diakses langsung oleh masyarakat secara mandiri dengan lebih cepat dan mudah melalui ems.posindonesia.co.id.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Netty Hartawati, mengungkapkan bahwa dengan sistem tersebut, penerima barang dapat memastikan langsung posisi paketnya secara mandiri, mulai dari kedatangan paket, status proses kepabeanan barang kiriman, hingga proses pengantaran paket barang kiriman ke tujuan penerima barang.
“Hadirnya keterbukaan informasi ini bertujuan agar masyarakat tidak perlu lagi merasa bingung mengenai keberadaan dan kejelasan paket kirimannya karena status paket dapat dipantau langsung secara real-time,” imbuh Netty.
Melalui tracking terpadu ini, masyarakat dapat melihat informasi status paket barang kiriman sekaligus dapat memahami setiap alur yang dilalui barang sebelum dikirimkan ke alamat penerima. Alur yang disajikan mencakup tahapan kedatangan paket di Indonesia, proses pemeriksaan barang oleh petugas Bea Cukai, penelitian dokumen, hingga rincian penetapan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) jika barang tersebut memiliki kewajiban pembayaran.
Untuk mengecek status paket, masyarakat cukup mengakses situs web resmi EMS Pos Indonesia di ems.posindonesia.co.id, kemudian memasukkan nomor resi pengiriman pada kolom pelacakan yang tersedia.
“Kolaborasi antara Bea Cukai dan Pos Indonesia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan mutu layanan publik. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian layanan, memberikan kemudahan akses informasi, serta menghadirkan pengalaman pelayanan barang kiriman impor yang semakin transparan, mudah, dan tepercaya bagi masyarakat,” pungkas Netty. (ipo)















