• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Di Balik Tragedi Truk Jalan Raya: Saat Nyawa Rakyat Digadaikan demi Efisiensi Logistik

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:49
in Nasional
Truk

Ilustrasi truk Over Dimension Over Loading (ODOL) yang dibiarkan merusak jalan dan memicu maut. Foto: istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

​INDOPOSCO.ID – Saban hari, berita duka akibat kecelakaan tragis di jalan raya terus berulang. Namun, narasi yang dilempar ke publik selalu seragam: rem blong, ban pecah, atau kelalaian pengemudi. Di balik pengulangan tragedi ini, terdapat realitas kelam yang sengaja dikaburkan, di mana keselamatan jiwa masyarakat digadaikan demi mengejar target ekonomi jangka pendek.

​Data Korlantas Polri dan PT Jasa Raharja menunjukkan kenyataan pahit, angka fatalitas kecelakaan telah melampaui 100 jiwa per hari. Ironisnya, korban terbanyak adalah pengguna sepeda motor (75 persen), dengan porsi usia muda dan produktif rentang 11-25 tahun mencapai 25 hingga 40 persen. Meski ada tren penurunan fatalitas sekitar 8 persen pada mudik 2026, profil korbannya tak berubah: para lelaki pencari nafkah dan pilar keluarga.

BacaJuga:

Tantangan Kapolri Jenderal Suyudi: Ada Gap 14,9 Persen antara Kepercayaan dan Kepuasan Layanan Polri

Tidak Hanya di Kota Besar, Kebutuhan Pembiayaan Masyarakat Meluas ke Daerah 

10 Nama Calon Anggota BPK Ditetapkan DPD, Integritas Jadi Sorotan

​Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegjapranata sekaligus Dewan Penasehat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, mengungkap pemicu mendasar dari krisis ini.

“Menyematkan status human error pada setiap kecelakaan truk adalah simplifikasi masalah yang menyesatkan. Sopir berada di ujung paling hilir dari rantai pasok yang eksploitatif,” tegasnya.

​Djoko menjelaskan bahwa penegakan hukum selama ini mandul karena hanya menyasar pengemudi atau memberi sanksi administratif ringan pada armada.

Padahal, ketika seorang sopir membawa truk tidak laik jalan atau mengemudi dalam kondisi lelah ekstrem demi mengejar setoran, akar masalahnya ada pada kegagalan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) di tingkat korporasi serta longgarnya pengawasan di hulu.

​Kondisi ini menciptakan ketimpangan sistemik yang merugikan publik. Saat truk Over Dimension Over Loading (ODOL) dibiarkan merusak jalan dan memicu maut, masyarakat secara tidak langsung sedang menyubsidi keuntungan para pelaku industri menggunakan nyawa dan uang pajak mereka.

“Efisiensi logistik tidak boleh dicapai dengan cara mengorbankan keselamatan publik di jalan raya,” tambah Djoko.

​Lebih lanjut, maraknya kecelakaan truk menjadi indikator gagalnya diversifikasi moda logistik nasional. Beban angkut barang masih menumpuk sangat berat di jalan darat (road-based logistics), sementara pemanfaatan jalur kereta api barang dan tol laut belum kompetitif dari segi biaya maupun waktu. Selama perpindahan moda (mode shift) ke transportasi massal yang lebih aman tidak diakselerasi, risiko fatalitas akan terus mengintai masyarakat.

​Ada enam poin kritis yang disorot terkait krisis ini. Pertama, pengawasan law enforcement yang lemah dan mudah dinegosiasikan di lapangan. Kedua, lingkaran setan praktik ODOL akibat perang tarif logistik. Ketiga, pengabaian kelaikan teknis kendaraan seperti manipulasi uji KIR. Poin-poin ini membuktikan bahwa pengawasan konvensional di jalan raya sudah sangat usang dan rawan kompromi.

​Masalah keempat dan kelima menyoroti rendahnya kualifikasi serta kesejahteraan pengemudi yang tidak diperlakukan sebagai profesi ahli bersertifikat, ditambah lagi implementasi SMK PAU oleh pengusaha angkutan yang sering kali hanya formalitas di atas kertas. Poin keenam adalah besarnya beban fiskal daerah dan negara akibat kerugian kerusakan infrastruktur publik yang dampaknya harus ditanggung oleh seluruh rakyat.

​Untuk memutus rantai pelanggaran ini, reformasi total sangat mendesak dilakukan melalui penegakan pidana korporasi (corporate liability). Pemilik barang (cargo owner) yang menyewa truk non-standar dan pengusaha angkutan yang membiarkan armadanya beroperasi tanpa KIR valid harus diposisikan sebagai pelaku utama tindak pidana kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.

​Selain itu, diperlukan modernisasi pengawasan berbasis teknologi, mulai dari integrasi jembatan timbang digital (Weigh-in-Motion), otomatisasi pencabutan izin rute, hingga pemasangan alat pemantau kecepatan (speed limiter) dan jam kerja pengemudi. Hanya dengan kemauan politik (political will) yang kuat untuk menghentikan kompromi di hulu, keselamatan warga di jalan raya dapat benar-benar dilindungi.(ney)

Tags: kecelakaanOver Dimension Over LoadingTragediTruk

Berita Terkait.

Tantangan Kapolri Jenderal Suyudi: Ada Gap 14,9 Persen antara Kepercayaan dan Kepuasan Layanan Polri
Nasional

Tantangan Kapolri Jenderal Suyudi: Ada Gap 14,9 Persen antara Kepercayaan dan Kepuasan Layanan Polri

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:55
Tidak Hanya di Kota Besar, Kebutuhan Pembiayaan Masyarakat Meluas ke Daerah 
Nasional

Tidak Hanya di Kota Besar, Kebutuhan Pembiayaan Masyarakat Meluas ke Daerah 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:31
Suara Pelanggan Jadi Inspirasi JAECOO J5 EV Genuine Body Kit
Nasional

10 Nama Calon Anggota BPK Ditetapkan DPD, Integritas Jadi Sorotan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:45
bc3
Nasional

Pantau Barang Kiriman dari Luar Negeri Kian Praktis melalui Sistem Pelacakan Terintegrasi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:53
wihaji
Nasional

Menteri Wihaji Gandeng BRI Bedah Rumah Keluarga Berisiko Stunting di Bandung Barat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:33
pertamina
Nasional

Pertamina UMK Academy 2026 Dorong UMK Binaan Berkembang dan Berdaya Saing

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:13

OLAHRAGA

Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan
Olahraga

Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Editor Dilianto
Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:58

INDOPOSCO.ID – Timnas Indonesia mengusung misi wajib menang saat menghadapi Bangladesh pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026...

SelengkapnyaDetails
Indonesia vs Bangladesh: John Herdman Ajak Skuad Garuda Kenang Tragedi Kanjuruhan

Indonesia vs Bangladesh: John Herdman Ajak Skuad Garuda Kenang Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:12
Hotspot Nasional Tembus 559 Titik, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalimantan Tengah

Optimistis Tatap Laga Penentu, John Herdman: Takdir Ada di Tangan Kita Sendiri

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:17
Suara Pelanggan Jadi Inspirasi JAECOO J5 EV Genuine Body Kit

Indonesia-Malaysia Main Bareng, Ini Skenario Garuda Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:35
john

Jelang Lawan Bangladesh, Herdman Menagih Janji Takdir Garuda di SUGBK

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:04

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3892 shares
    Share 1557 Tweet 973
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3919 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.