INDOPOSCO.ID – Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) itu hak, bukan sesuatu yang bisa ditawar atau ditunda karena alasan anggaran. Pernyataan tegas itu disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS Muhammad Kholid dalam keterangan, Rabu (5/8/2026).
Ia mendesak pemerintah segera mengambil keputusan terkait tambahan Transfer ke Daerah (TKD) bagi sekitar 490 pemerintah daerah (Pemda) yang mengalami kesulitan keuangan membayar gaji aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Kholid, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian harus segera menetapkan keputusan mengenai tambahan TKD, agar hak para ASN tetap terpenuhi dan pelayanan publik tidak terganggu.
“Guru, tenaga kesehatan, PPPK, semuanya menggantungkan hidupnya dari situ. Jadi, jangan sampai ada yang gajinya tidak dibayar tepat waktu. Kalau ini sampai telat, yang rugi bukan cuma mereka, tapi juga pelayanan ke masyarakat,” ujar Kholid.
Dia menjelaskan, persoalan kekurangan anggaran belanja pegawai kini tidak lagi terjadi di segelintir daerah. Sebaliknya, masalah tersebut telah meluas hingga sekitar 490 pemerintah daerah sehingga berpotensi mengganggu pelayanan publik jika tidak segera ditangani pemerintah pusat.
Karena itu, Kholid meminta pemerintah mempercepat penetapan tambahan TKD sebagai solusi bagi daerah yang kemampuan fiskalnya tidak lagi mampu menutup kebutuhan belanja pegawai. Di sisi lain, ia juga mengingatkan pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi anggaran secara cermat.
Belanja yang tidak menjadi prioritas, menurutnya, perlu dipangkas dan alokasi anggaran ditata ulang tanpa mengorbankan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Ini bukan lagi persoalan satu-dua daerah. Karena skalanya sudah cukup luas dan bisa berdampak sistemik terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah,” tegasnya.
Kholid pun mendesak Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri segera merampungkan perhitungan kebutuhan tambahan TKD, melaporkannya kepada Presiden, sekaligus memberikan kepastian kepada pemerintah daerah.
“Kami minta Pak Purbaya dan Pak Tito segera melaporkan hasil hitungannya kepada Presiden dan mengumumkan kepastiannya. Jangan sampai ASN di daerah menanggung akibat dari proses administrasi yang berlarut-larut,” ucapnya. (nas)


















