• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dewas KPK Bakal Periksa Etik Staf Berstatus Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang

Dilianto Editor Dilianto
Senin, 3 Agustus 2026 - 14:18
in Nasional
Staf administrasi KPK Setya Budi Dias Oktavianto (DIS) bersama ayahnya Lilik Budi Suprianto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Foto: Dok KPK

Staf administrasi KPK Setya Budi Dias Oktavianto (DIS) bersama ayahnya Lilik Budi Suprianto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Foto: Dok KPK

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa dugaan pelanggaran etik terhadap anggota Polri yang bekerja di KPK bernama Setya Budi Dias Oktavianto, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan.

Anggota Dewas KPK Benny Jozua Mamoto belum membocorkan waktu pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Ia akan lebih dulu berkoordinasi dengan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

BacaJuga:

Wajib Halal Oktober di Depan Mata, BPJPH Klaim Dukungan dari 80 Negara

DPD RI, BRIN dan ICMI Siap Susun RUU Kecerdasan Artifisial

Kelola Dana Haji Rp184 Triliun, BPKH Utamakan Keamanan

Setya Budi Dias Oktavianto terseret dalam kasus dugaan pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Dia merupakan staf administrasi KPK sekaligus anggota Polri aktif berpangkat Inspektur Satu (Iptu).

“Saya sudah berkoordinasi dengan Deputi Penindakan untuk mengatur waktu pemeriksaan terhadap saudara D (Dias) ini, karena Dewas memerlukan informasi selengkap-lengkapnya untuk nanti kami kaji, kami analisis, di mana letak kelemahan sebagai bahan perbaikan ke depan,” kata Benny Mamoto di Jakarta, Senin (3/8/2026).

Penyidikan kasus etik anggota Polri di KPK terkait pemerasan Bupati Pemalang dipastikan berlangsung secara terbuka, salah satunya dengan membongkar seluruh isi komunikasi di ponsel yang bersangkutan dan memeriksa orang tuanya.

“(Penyidikan yang transparan) di situ akan kelihatan lingkupnya menyangkut siapa saja dan sebagainya,” ujar Benny Mamoto.

KPK mengungkapkan peran Setya Budi Dias (DIS), anggota Polri yang bekerja di lembaganya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Setya diduga membocorkan informasi perihal penanganan kasus tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan bahwa yang bersangkutan ternyata bekerja sama dengan ayahnya yang bernama Lilik Budi Suprianto (LBS) untuk memeras Anom Widiyantoro berbekal status sang anak yang bekerja di lingkungan KPK.

“LBS ini menggunakan nama-nama anaknya (DIS) yang ada di KPK untuk kemudian memberitahu atau membocorkan informasi bahwa ada penanganan perkara yang sedang dilakukan oleh KPK terkait di Kabupaten Pemalang, gitu ya,” ucap Taufik terpisah di Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Ia mengemukakan bahwa tersangka mengetahui alur administrasi di internal KPK, yang kemudian informasi tersebut diserahkan kepada ayahnya, Lilik Budi Suprianto.

“Yang bersangkutan karena memang sedikit banyak mengetahui proses-proses administrasi di KPK itu yang kemudian diteruskan kepada Saudara LBS selaku orang tuanya atau bapaknya,” jelas Taufik.

Terdapat dua klaster dalam kasus Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Pertama mengenai dugaan pemerasan yang bersangkutan di lingkungan Pemda Pemalang. Kedua, dugaan pemerasan oleh staf administrasi KPK Setya Budi Dias berstatus anggota Polri. (dan)

Tags: bupati pemalangKPKPolri

Berita Terkait.

haikal
Nasional

Wajib Halal Oktober di Depan Mata, BPJPH Klaim Dukungan dari 80 Negara

Selasa, 22 September 2026 - 00:30
dpd
Nasional

DPD RI, BRIN dan ICMI Siap Susun RUU Kecerdasan Artifisial

Senin, 21 September 2026 - 23:23
bpkh
Nasional

Kelola Dana Haji Rp184 Triliun, BPKH Utamakan Keamanan

Senin, 21 September 2026 - 22:02
fatwa
Nasional

MUI: Tak Ada Lagi Keraguan, Wajib Halal Oktober 2026 Siap Dilaksanakan

Senin, 21 September 2026 - 21:50
pelajar
Nasional

Densus 88 Dukung Aturan Kemenag Batasi Penggunaan Gawai Siswa, Singgung Kasus SMAN 72

Senin, 21 September 2026 - 21:11
gontor
Nasional

Perjalanan KH Sofwan Manaf Membawa Darunnajah Meraih Penghargaan Satu Abad Gontor

Senin, 21 September 2026 - 19:09

OLAHRAGA

ole
Olahraga

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Editor Dilianto
Senin, 21 September 2026 - 20:12

INDOPOSCO.ID - Penyerang Timnas Indonesia Ole Romeny dan penjaga gawang Maarten Paes sudah berada di Jakarta pada Senin (21/9/2026). Kehadiran...

SelengkapnyaDetails
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5538 shares
    Share 2215 Tweet 1385
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    965 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.