• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

3 Ranperda Inisiatif Resmi Jadi Perda, DPRD Klungkung Tekankan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Dilianto Editor Dilianto
Senin, 3 Agustus 2026 - 17:45
in Daerah
Bupati Klungkung I Made Satrian (kiri) bersama Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom resmi menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Klungkung, Jumat (31/7/2026).

Bupati Klungkung I Made Satrian (kiri) bersama Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom resmi menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Klungkung, Jumat (31/7/2026).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung bersama Pemerintah Kabupaten Klungkung resmi menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Klungkung, Jumat (31/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom, dan dihadiri Bupati Klungkung I Made Satria, pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah, serta sejumlah undangan.

BacaJuga:

Bea Cukai Tanjungpandan Musnahkan 140 Ribu Rokok Ilegal dan Belasan Liter Minuman Beralkohol

Bea Cukai dan TNI Ungkap Penyelundupan Pakaian Bekas dan Miras Tanpa Pemilik di Entikong

Beri Kuliah Umum di Sesko AU, Wamendagri Tekankan Ketahanan Energi Menuju Negara Maju

Tiga Ranperda yang resmi disahkan menjadi Perda tersebut meliputi Perda tentang Maskot Kabupaten Klungkung, Perda tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, serta Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B).

Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom, mengatakan penetapan ketiga Perda tersebut merupakan wujud komitmen DPRD menghadirkan regulasi yang menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung arah pembangunan daerah.

“Ketiga Perda ini tidak hanya menjadi produk hukum daerah, tetapi harus menjadi landasan dalam melaksanakan program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Klungkung,” ujar Anom kepada wartawan, dalam keterangannya, dikutip Senin (3/8/2026).

Menurutnya, meski memiliki ruang lingkup berbeda, ketiga Perda tersebut saling melengkapi dalam memperkuat identitas daerah, mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta menjaga keberlanjutan lahan pertanian dan ketahanan pangan.

Perda tentang Maskot Kabupaten Klungkung diharapkan mampu memperkuat identitas dan karakter daerah. Selain menjadi simbol, maskot juga dapat dimanfaatkan sebagai media promosi, edukasi, pelestarian budaya, sekaligus memperkenalkan potensi Kabupaten Klungkung kepada masyarakat luas.

“Maskot daerah bukan hanya sekadar simbol. Maskot harus mampu mencerminkan jati diri, sejarah, budaya, dan potensi yang dimiliki Kabupaten Klungkung,” katanya.

Sementara itu, Perda tentang Pemberdayaan Usaha Mikro menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam memberikan pembinaan, perlindungan, pendampingan, kemudahan perizinan, akses pemasaran, hingga pengembangan kapasitas pelaku usaha mikro.

Anom menilai sektor usaha mikro memiliki peran strategis dalam menggerakkan perekonomian masyarakat, menciptakan lapangan kerja, dan menjaga perputaran ekonomi di tingkat lokal.

“Pelaku usaha mikro harus diberikan kesempatan untuk berkembang dan naik kelas. Pemberdayaan tidak cukup dilakukan melalui bantuan, tetapi harus disertai pendampingan, peningkatan kualitas produk, akses permodalan, dan perluasan pasar,” tegasnya.

Di sisi lain, Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) menjadi instrumen hukum untuk mengendalikan alih fungsi lahan pertanian produktif, memberikan perlindungan kepada petani, serta menjaga keberlanjutan produksi pangan di Kabupaten Klungkung.

Menurut Anom, perlindungan terhadap lahan pertanian harus dilakukan secara tegas dan terencana agar pembangunan daerah tetap berjalan tanpa mengorbankan lahan produktif yang menjadi sumber pangan dan mata pencaharian masyarakat.

“Kita tidak boleh menunggu sampai lahan pertanian semakin berkurang. Perlindungan harus dilakukan sejak sekarang agar pembangunan tetap seimbang dengan keberlanjutan pertanian dan ketahanan pangan daerah,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Anom juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), panitia khusus, fraksi-fraksi DPRD, Pemerintah Kabupaten Klungkung, tim penyusun, perangkat daerah, serta seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan dan pembahasan ketiga Ranperda.

Ia menjelaskan, proses pembentukan Perda telah melalui berbagai tahapan, mulai dari penyusunan, harmonisasi, sosialisasi, pembahasan bersama DPRD dan pemerintah daerah, penyampaian pandangan, penyempurnaan substansi, hingga persetujuan bersama dalam rapat paripurna.

Setelah penetapan, DPRD meminta Pemerintah Kabupaten Klungkung segera menyusun peraturan pelaksana, menyiapkan program pendukung, melakukan sosialisasi, serta membangun mekanisme pengawasan agar ketiga Perda dapat diterapkan secara efektif.

“Perda tidak boleh hanya berhenti sebagai dokumen hukum. Pemerintah daerah harus segera menindaklanjutinya melalui kebijakan dan program yang jelas, terukur, serta dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Anom.

DPRD Kabupaten Klungkung, lanjutnya, akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan implementasi ketiga Perda berjalan sesuai tujuan pembentukannya. Evaluasi secara berkala juga diperlukan untuk mengukur efektivitas pelaksanaan sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan.

“Keberhasilan Perda bukan hanya ditandai dengan persetujuan dalam rapat paripurna. Keberhasilannya terlihat ketika identitas Kabupaten Klungkung semakin kuat, usaha mikro berkembang, petani terlindungi, dan lahan pertanian tetap terjaga,” pungkasnya. (dil)

Tags: baliDPRD KlungkungPemkab KlungkungRanperda

Berita Terkait.

bc2
Daerah

Bea Cukai Tanjungpandan Musnahkan 140 Ribu Rokok Ilegal dan Belasan Liter Minuman Beralkohol

Rabu, 30 September 2026 - 16:16
bc
Daerah

Bea Cukai dan TNI Ungkap Penyelundupan Pakaian Bekas dan Miras Tanpa Pemilik di Entikong

Rabu, 30 September 2026 - 15:05
Beri Kuliah Umum di Sesko AU, Wamendagri Tekankan Ketahanan Energi Menuju Negara Maju
Daerah

Beri Kuliah Umum di Sesko AU, Wamendagri Tekankan Ketahanan Energi Menuju Negara Maju

Rabu, 30 September 2026 - 13:15
Bea Cukai dan Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 65 Kg Sabu Asal Malaysia
Daerah

Bea Cukai dan Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 65 Kg Sabu Asal Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 13:05
Dukung Peningkatan Kesejahteraan Nelayan, Bea Cukai Tual Hadiri Launching Kerja Sama Perikanan RI–Tiongkok
Daerah

Dukung Peningkatan Kesejahteraan Nelayan, Bea Cukai Tual Hadiri Launching Kerja Sama Perikanan RI–Tiongkok

Rabu, 30 September 2026 - 12:22
Komisi III DPR Kawal Konflik Agraria Rante Balla, Minta Polda Sulsel Tindak Lanjuti Laporan Warga
Daerah

Komisi III DPR Kawal Konflik Agraria Rante Balla, Minta Polda Sulsel Tindak Lanjuti Laporan Warga

Selasa, 29 September 2026 - 22:15

OLAHRAGA

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!
Olahraga

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 30 September 2026 - 08:30

INDOPOSCO.ID – Kontingen Indonesia terus menambah pundi-pundi medali di ajang Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Keberhasilan ganda putra Leo Rolly Carnando/Daniel...

SelengkapnyaDetails
Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Rabu, 30 September 2026 - 07:53
Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Selasa, 29 September 2026 - 15:30
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52
jasmine

Jasmine Azzahra Raih Perunggu BMX Racing di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Selasa, 29 September 2026 - 11:11

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3916 shares
    Share 1566 Tweet 979
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3887 shares
    Share 1555 Tweet 972
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1127 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.