• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

3 Ranperda Inisiatif Resmi Jadi Perda, DPRD Klungkung Tekankan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Dilianto Editor Dilianto
Senin, 3 Agustus 2026 - 17:45
in Nusantara
Bupati Klungkung I Made Satrian (kiri) bersama Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom resmi menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Klungkung, Jumat (31/7/2026).

Bupati Klungkung I Made Satrian (kiri) bersama Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom resmi menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Klungkung, Jumat (31/7/2026).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung bersama Pemerintah Kabupaten Klungkung resmi menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Klungkung, Jumat (31/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom, dan dihadiri Bupati Klungkung I Made Satria, pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah, serta sejumlah undangan.

BacaJuga:

Bea Cukai Ternate Amankan 64.000 Batang Rokok Ilegal di Pulau Obi, Halmahera Selatan

Bea Cukai Ternate Amankan 64.000 Batang Rokok Ilegal di Pulau Obi, Halmahera Selatan

Layanan Pertanahan Makin Cepat, BPN Banten Bidik Balik Nama 10 Hari Kerja

Tiga Ranperda yang resmi disahkan menjadi Perda tersebut meliputi Perda tentang Maskot Kabupaten Klungkung, Perda tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, serta Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B).

Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom, mengatakan penetapan ketiga Perda tersebut merupakan wujud komitmen DPRD menghadirkan regulasi yang menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung arah pembangunan daerah.

“Ketiga Perda ini tidak hanya menjadi produk hukum daerah, tetapi harus menjadi landasan dalam melaksanakan program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Klungkung,” ujar Anom kepada wartawan, dalam keterangannya, dikutip Senin (3/8/2026).

Menurutnya, meski memiliki ruang lingkup berbeda, ketiga Perda tersebut saling melengkapi dalam memperkuat identitas daerah, mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta menjaga keberlanjutan lahan pertanian dan ketahanan pangan.

Perda tentang Maskot Kabupaten Klungkung diharapkan mampu memperkuat identitas dan karakter daerah. Selain menjadi simbol, maskot juga dapat dimanfaatkan sebagai media promosi, edukasi, pelestarian budaya, sekaligus memperkenalkan potensi Kabupaten Klungkung kepada masyarakat luas.

“Maskot daerah bukan hanya sekadar simbol. Maskot harus mampu mencerminkan jati diri, sejarah, budaya, dan potensi yang dimiliki Kabupaten Klungkung,” katanya.

Sementara itu, Perda tentang Pemberdayaan Usaha Mikro menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam memberikan pembinaan, perlindungan, pendampingan, kemudahan perizinan, akses pemasaran, hingga pengembangan kapasitas pelaku usaha mikro.

Anom menilai sektor usaha mikro memiliki peran strategis dalam menggerakkan perekonomian masyarakat, menciptakan lapangan kerja, dan menjaga perputaran ekonomi di tingkat lokal.

“Pelaku usaha mikro harus diberikan kesempatan untuk berkembang dan naik kelas. Pemberdayaan tidak cukup dilakukan melalui bantuan, tetapi harus disertai pendampingan, peningkatan kualitas produk, akses permodalan, dan perluasan pasar,” tegasnya.

Di sisi lain, Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) menjadi instrumen hukum untuk mengendalikan alih fungsi lahan pertanian produktif, memberikan perlindungan kepada petani, serta menjaga keberlanjutan produksi pangan di Kabupaten Klungkung.

Menurut Anom, perlindungan terhadap lahan pertanian harus dilakukan secara tegas dan terencana agar pembangunan daerah tetap berjalan tanpa mengorbankan lahan produktif yang menjadi sumber pangan dan mata pencaharian masyarakat.

“Kita tidak boleh menunggu sampai lahan pertanian semakin berkurang. Perlindungan harus dilakukan sejak sekarang agar pembangunan tetap seimbang dengan keberlanjutan pertanian dan ketahanan pangan daerah,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Anom juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), panitia khusus, fraksi-fraksi DPRD, Pemerintah Kabupaten Klungkung, tim penyusun, perangkat daerah, serta seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan dan pembahasan ketiga Ranperda.

Ia menjelaskan, proses pembentukan Perda telah melalui berbagai tahapan, mulai dari penyusunan, harmonisasi, sosialisasi, pembahasan bersama DPRD dan pemerintah daerah, penyampaian pandangan, penyempurnaan substansi, hingga persetujuan bersama dalam rapat paripurna.

Setelah penetapan, DPRD meminta Pemerintah Kabupaten Klungkung segera menyusun peraturan pelaksana, menyiapkan program pendukung, melakukan sosialisasi, serta membangun mekanisme pengawasan agar ketiga Perda dapat diterapkan secara efektif.

“Perda tidak boleh hanya berhenti sebagai dokumen hukum. Pemerintah daerah harus segera menindaklanjutinya melalui kebijakan dan program yang jelas, terukur, serta dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Anom.

DPRD Kabupaten Klungkung, lanjutnya, akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan implementasi ketiga Perda berjalan sesuai tujuan pembentukannya. Evaluasi secara berkala juga diperlukan untuk mengukur efektivitas pelaksanaan sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan.

“Keberhasilan Perda bukan hanya ditandai dengan persetujuan dalam rapat paripurna. Keberhasilannya terlihat ketika identitas Kabupaten Klungkung semakin kuat, usaha mikro berkembang, petani terlindungi, dan lahan pertanian tetap terjaga,” pungkasnya. (dil)

Tags: baliDPRD KlungkungPemkab KlungkungRanperda

Berita Terkait.

Bea Cukai Ternate Amankan 64.000 Batang Rokok Ilegal di Pulau Obi, Halmahera Selatan
Nusantara

Bea Cukai Ternate Amankan 64.000 Batang Rokok Ilegal di Pulau Obi, Halmahera Selatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:02
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Ternate Amankan 64.000 Batang Rokok Ilegal di Pulau Obi, Halmahera Selatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47
Pelayanan
Nusantara

Layanan Pertanahan Makin Cepat, BPN Banten Bidik Balik Nama 10 Hari Kerja

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:06
Pelayanan-Pertanahan
Nusantara

Layanan Pertanahan Makin Terukur, BPN Kabupaten Tangerang Terapkan FIFO

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:45
Pemeriksaan
Nusantara

Bea Cukai Ngurah Rai Temukan 1 Kg Hasis dalam Koper Penumpang dari Thailand

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:25
BMMN
Nusantara

Bea Cukai Sumbawa Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp827 Juta

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1167 shares
    Share 467 Tweet 292
  • Perayaan 1 Tahun dengan Berbagai Penghargaan, Mitsubishi Destinator Tampil Mentereng di GIIAS 2026

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3717 shares
    Share 1487 Tweet 929
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.