INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik (Tim Sembilan) telah melakukan pemanggilan terhadap dua orang saksi terkait surat perintah penyidikan (sprindik) perkara khusus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, bahwa satu dari dua orang saksi tidak memenuhi panggilan penyidik Tim Sembilan.
“Dari dua orang saksi yang dipanggil Tim Penyidik, hanya satu orang saksi yang hadir memenuhi panggilan yakni ATW selaku penasihat hukum afiliasi DR, sedangkan satu orang saksi lainnya tidak hadir,” kata Anang dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Oleh karena itu, satu orang saksi tersebut akan dilakukan pemanggilan ulang oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung atau Tim Sembilan untuk dimintai keterangannya.
“Sampai saat ini, Tim Penyidik masih melakukan pendalaman yakni pemeriksaan saksi-saksi guna memperkuat pembuktian,” ujar Anang.
Kejagung telah menggelar pemeriksaan secara beruntun sejak Senin (27/7/2026). Saat itu, sebanyak sembilan saksi dimintai keterangan dalam perkara TPPU yang menyeret nama mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Dari sembilan saksi yang dipanggil, hanya tiga yang memenuhi pemanggilan tersebut. Tiga saksi yang memenuhi panggilan Tim Sembilan antara lain, HK selaku Penyidik Polri, HH selaku Pihak Swasta, dan HJ selaku Pihak Swasta.
Selanjutnya, sebanyak tujuh saksi dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada Selasa (28/7/2026). Ketujuh saksi tersebut hadir memenuhi panggilan tim penyidik. Tiga di antaranya adalah pihak swasta berinisial WF, BM, dan H. Sementara empat orang saksi lainnya dari penyidik kepolisian.
Penyidik masih melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi-saksi. Langkah itu merupakan upaya memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut.
“Sampai saat ini, tim penyidik masih melakukan pendalaman yakni pemeriksaan saksi-saksi guna memperkuat pembuktian dalam perkara dimaksud dan belum ada proses atau tindakan hukum lainnya,” ucap Anang terpisah di Jakarta, Selasa (28/7/2026).(dan)


















