INDOPOSCO.ID – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin, menyambut positif rencana pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang akan menyesuaikan dana Transfer ke Daerah (TKD) dengan skema top up. Kebijakan tersebut dapat membantu daerah yang memiliki kapasitas fiskal rendah, sekaligus mengurangi tekanan terhadap belanja pegawai.
Menurut Sultan, skema top up berbasis kondisi fiskal daerah merupakan langkah yang tepat untuk menjawab tantangan pembangunan di berbagai wilayah.
“Kami menyambut baik dan mengapresiasi respons kebijakan pemerintah skema top up ini. Penyesuaian TKD berbasis kondisi ruang fiskal memungkinkan pemerintah daerah meniadakan potensi kebijakan penyesuaian pegawai di daerah,” ujar Sultan dalam keterangan, Selasa (28/7/2026).
Ia mengungkapkan, DPD RI selama ini banyak menerima aspirasi dari kepala daerah yang mengeluhkan kebijakan efisiensi TKD. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah kesulitan mengelola belanja pegawai di tengah tuntutan peningkatan pelayanan publik.
“Sebagai wakil daerah, harus kami akui bahwa terdapat banyak aspirasi dari para bupati dan gubernur yang merasa kesulitan dalam mengatur belanja pegawai daerah di tengah tingginya tuntutan peningkatan pelayanan publik dasar di daerah,” katanya.
Ia berharap kebijakan top up anggaran tersebut dapat menjadi stimulus bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas perencanaan anggaran. Menurutnya, daerah juga didorong lebih inovatif dalam menyusun alokasi belanja, khususnya belanja pegawai, secara proporsional.
“Harapannya, ke depan kualitas perencanaan pendapatan dan belanja daerah dapat ditingkatkan sesuai kebutuhan, sehingga top up anggaran tersebut dapat menstimulasi produktivitas pendapatan asli daerah (PAD),” ujarnya. (nas)


















