INDOPOSCO.ID – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mundur dari jabatannya pada Senin (27/7/2026). Surat keputusan mengundurkan diri itu telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto sehari sebelumnya.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi hal tersebut. Namun, ia enggan mengungkapkan secara gamblang soal alasan di balik mundurnya Perry.
“Bahwa kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden,” kata Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Pusat BI, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Ia menyatakan, bahwa Prabowo mengapresiasi tinggi dedikasi serta kepemimpinan Perry di Bank Indonesia selama hampir 7 tahun.
“Yang pertama, Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun memimpin Bank Indonesia,” ucap Prasetyo Hadi.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah bakal menindaklanjuti pengunduran diri itu lewat jalur administratif, yaitu dengan menerbitkan Keppres mengenai pemberhentian Perry Warjiyo secara hormat.
“Sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang akan menjalankan seluruh tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara. Yang dimaksud Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti,” imbuh Prasetyo.
Perry Warjiyo mulai menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia sejak tanggal 23 Mei 2018. Dia menjalani masa jabatan periode pertama pada 2018–2023 dan terpilih kembali untuk periode kedua pada 2023. Di tengah masa kepemimpinannya, kondisi ekonomi Indonesia sempat mengalami guncangan, salah satunya terlihat dari anjloknya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. (dan)


















